-->

Kejati Malut Didesak Segera Seret Kadis PMD Halsel ke Penjara

Editor: Jurnalmalut
Aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Malut 

TERNATE, JurnalMalut.com – Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Maluku Utara menggelar aksi demonstrasi besar-besaran, mendesak Kejaksaan Tinggi  segera menetapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Halmahera Selatan sebagai tersangka.

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena diduga melibatkan skema korupsi yang terstruktur dan sistematis terkait dana "Retret" Kepala Desa se-Kabupaten Halmahera Selatan yang digelar di Jatinangor, Jawa Barat, pada tahun 2025 lalu.

Skandal Rp25 Juta per Desa: Instruksi Lewat WhatsApp?

Koordinator aksi, Yuslan Gani, membeberkan kronologi yang mengejutkan. Ia mengungkapkan bahwa sebanyak 249 desa di Halsel diduga dipaksa menyetor dana masing-masing sebesar Rp25 juta. 

"Dana fantastis yang terkumpul mencapai Rp6,2 miliar! Mirisnya, instruksi pengumpulan dana ini diduga kuat hanya melalui pesan grup WhatsApp oleh Ketua APDESI Halsel, Abdul Aziz," teriak Yuslan di depan gerbang Kejati Malut, ujar Yus, Rabu (15/04/2026).

Yus menegaskan bahwa bukan sekadar soal jumlah uang, massa aksi menyoroti pelanggaran hukum yang sangat fatal. Anggaran miliaran rupiah tersebut disinyalir dicairkan tanpa prosedur perencanaan yang sah. Tidak ada Musyawarah Desa (Musdes) dan tanpa melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

"Ini adalah kejahatan yang sengaja dilakukan oleh oknum pejabat. Dana yang seharusnya untuk rakyat desa, justru dipangkas demi kegiatan retret yang prosedurnya fiktif secara administrasi perencanaan," tambahnya.

Tiga Nama Jadi Target Utama

KPK Maluku Utara secara tegas mendesak pihak Kejaksaan Tinggi tidak lagi mengulur waktu. Kami menuntut tiga aktor utama segera ditetapkan sebagai tersangka, yakni:

  • Zaki Wahab (Kepala Dinas PMD Halsel)
  • Bendahara Dinas PMD Halsel
  • Abdul Aziz (Ketua APDESI Halsel)

"Kami tidak akan diam sampai para aktor intelektual di balik dugaan korupsi berjamaah ini ditetapkan tersangka, " pungkasnya. (Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini