![]() |
| Kepala Unit PNM Mekaar Kota Ternate, Gita Soraya, |
TERNATE, JurnalMalut.com – Dugaan kasus pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang melanda lembaga keuangan mikro PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar di Kota Ternate.
Kepala Unit PNM Mekaar Kota Ternate, Gita Soraya, diduga kuat menjadi dalang di balik aksi pemalsuan tanda tangan milik sejumlah karyawan dan nasabah demi mencairkan dana pinjaman fiktif dari kantor pusat.
Praktik culas ini pertama kali terendus setelah salah seorang nasabah aktif menemukan kejanggalan besar pada laporan administrasi mereka. Korban mendapati adanya lonjakan nominal tagihan yang sama sekali tidak sesuai dengan kesepakatan awal saat pengajuan kredit.
"Kami menemukan manipulasi berkas yang sangat rapi di tingkat unit. Dengan memalsukan tanda tangan, oknum kepala unit ini bisa mencairkan dana segar tanpa sepengetahuan kami. Nama-nama nasabah yang catatannya bersih justru dijadikan tameng untuk meraup keuntungan pribadi," ujar salah satu sumber nasabah yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.
Modus operandi yang dijalankan terbilang rapi namun fatal. Selain mencatut nama nasabah, Gita Soraya juga diduga menekan sejumlah staf lapangan dan karyawan internal. Nama-nama mereka dimasukkan ke dalam dokumen pengawasan serta persetujuan kredit secara sepihak. Skema ini sengaja dibuat agar proses pencairan dana fiktif tersebut terlihat legal dan seolah-olah telah melewati prosedur verifikasi ketat yang disyaratkan oleh kantor pusat.
Kasus ini memicu gelombang kekecewaan besar dari masyarakat. Sebagai bagian dari BUMN, PNM Mekaar sejatinya mengemban misi mulia untuk membina dan memberikan modal usaha bagi perempuan prasejahtera pelaku UMKM. Munculnya skandal di internal unit Kota Ternate ini dinilai sebagai tamparan keras bagi upaya pengentasan kemiskinan di daerah.
Merespons temuan ini, perwakilan nasabah mendesak jajaran direksi PNM di kantor pusat untuk segera turun tangan melakukan audit investigasi menyeluruh.
Mereka menuntut transparansi penuh dan mendesak agar kasus ini dibawa ke ranah hukum pidana jika Gita Soraya terbukti melakukan manipulasi data dan penyelewengan dana jabatan.
Sementara Kepala Unit PNM Mekaar Kota Ternate, Gita Soraya saat dikonfirmasi membantah tudingan tersebut.
Menurutnya, untuk PNM, bentuk proses pendataan sampai pencairan dilakukan smua secara transparan.
"Semua dilakukan sesuai pendataan dan transparan jadi tidak ada masalah, " singkatnya, " (tim)
