Kisah Pilu Kakak Beradik di Halsel Jadi Korban Kebejatan Ayah Tiri Sejak Bangku SD

Editor: Jurnalmalut
Ilustrasi 

HALSEL, JurnalMalut.com – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara. 

Seorang pria berinisial MAY (52) dilaporkan telah melancarkan aksi bejatnya selama bertahun-tahun terhadap dua anak tirinya yang kini berusia 17 dan 15 tahun.

Ironisnya, tindakan tidak bermoral ini diduga telah berlangsung sejak kedua korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), tepatnya dari tahun 2018 hingga Juli 2026.

Paman korban, HT, mengungkapkan bahwa rahasia kelam ini baru terbongkar pada 16 Agustus 2026. Malam itu, kedua korban dimarahi keluarga karena pulang larut malam. Di bawah tekanan situasi tersebut, pertahanan mental kakak beradik ini runtuh. Mereka akhirnya berani menyuarakan penderitaan yang selama ini mereka pendam rapat-rapat.

Menurut HT, aksi bejat sang ayah tiri dilakukan di berbagai tempat, mulai dari lingkungan rumah hingga di dalam kendaraan.

"Yang kakak mengaku terakhir terjadi pada Juli 2026. Kalau yang adik mengaku terakhir kali saat masih duduk di kelas 2 SMP," ungkap HT kepada media, Sabtu (29/08/2026).

Selama bertahun-tahun, kedua korban terjebak dalam lingkaran ketakutan. Selain karena tinggal satu atap dengan terduga pelaku, mereka juga kerap diancam dan diberikan sejumlah uang agar tidak membocorkan perbuatan tersebut kepada orang lain.

Pasca-terbongkarnya kasus ini, pihak keluarga langsung bergerak cepat. Korban telah menjalani pemeriksaan visum di RSUD Labuha dan laporan resmi telah diterima oleh Polres Halmahera Selatan pada 19 Agustus 2026 dengan nomor laporan STPL/267/VIII/SPKT POLRES HALSEL.

Namun, hampir dua pekan berlalu sejak laporan dibuat, pihak keluarga mengaku masih digantung tanpa kejelasan. Belum ada perkembangan signifikan terkait proses hukum terhadap MAY, yang memicu desakan kuat dari pihak keluarga agar kepolisian tidak membiarkan kasus ini menguap.

Lambatnya penanganan kasus ini memantik reaksi keras dari aktivis pemerhati perempuan dan anak Maluku Utara, Yulia Pihang. 

Yulia mendesak Kapolres Halmahera Selatan untuk segera turun tangan memberikan atensi khusus.

"Ini bukan laporan biasa. Dugaan kekerasan seksual yang berlangsung dalam waktu panjang terhadap anak di bawah umur membutuhkan respons cepat, perlindungan darurat, dan penyelidikan yang sangat serius," tegas Yulia.

Yulia juga menyentil Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AKB) setempat agar tidak menutup mata. Ia meminta kedua korban segera dievakuasi ke rumah aman untuk mendapatkan pendampingan psikologis guna memulihkan trauma mendalam mereka.

"Terduga pelaku adalah ayah tiri dan ada informasi bahwa korban diancam. Polisi harus mengusut tuntas ancaman ini karena sangat berbahaya bagi keselamatan fisik dan mental korban. Negara harus hadir melindungi anak-anak dari predator seksual!" pungkasnya.

Kini, mata publik tertuju pada Polres Halsel. Profesionalitas penyidik diuji untuk segera menyeret terduga pelaku ke meja hijau dan memberikan keadilan yang hakiki bagi kedua korban. (Jul/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini