SKAK Riau Geruduk KPK, Desak Periksa Bupati Inhil Atas Skandal Proyek Rp1,6 Miliar

Editor: Jurnalmalut

JAKARTA, JurnalMalut.com - Skandal dugaan penipuan tender proyek senilai Rp1,6 miliar di Indragiri Hilir resmi bergulir ke ranah hukum nasional. 

Aliansi mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Sentral Koalisi Anti Korupsi Riau (SKAK RIAU) resmi menggeruduk Gedung KPK RI dan Mabes Polri pada Senin (24/8/2026).

Selain menggelar unjuk rasa, SKAK-RIAU juga menyerahkan berkas laporan resmi terkait kasus yang diduga mencatut nama pejabat tinggi daerah tersebut.

Kasus yang memicu gelombang protes ini bermula ketika seorang pengusaha asal Kecamatan Kateman melaporkan oknum berinisial DR ke Polres Indragiri Hilir. 

Korban mengaku tergiur oleh janji manis terlapor yang menawarkan sejumlah proyek strategis. Namun, sebagai syarat awal, korban diminta menyetorkan uang dalam jumlah besar sebagai modal. Nahasnya, hingga saat ini proyek yang dijanjikan tersebut tidak pernah terealisasi, sementara uang korban raib.

Koordinator Aksi SKAK Riau, Ardian, saat berorasi di depan gedung KPK mengungkapkan bahwa aksi ini didorong oleh sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus. Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan tajam massa adalah adanya dugaan pencatutan nama pejabat publik dalam hal ini Bupati Indragiri Hilir.

"Terlapor DR diklaim sempat menjanjikan kepada korban bahwa proyek tersebut dipastikan aman karena akan mendapat persetujuan dan tanda tangan langsung dari Bupati Indragiri Hilir. Oleh karena itu, massa menuntut adanya klarifikasi resmi untuk membongkar ada atau tidaknya keterlibatan nyata dari pihak birokrasi, ujar Ardian, Sabtu 22 Agustus.

Menurutnya, Selain menuntut kejelasan dari pihak pemerintah daerah, SKAK Riau juga mendesak transparansi hukum dari Polres Inhil. Mereka meminta agar pengusutan kasus ini berjalan secara profesional, terbuka, dan tanpa tebang pilih. 

"Seluruh perkembangan informasi penanganan perkara harus dibuka gamblang kepada publik guna menjaga akuntabilitas aparat penegak hukum. SKAK Riau bahkan meminta KPK untuk segera turun tangan melakukan supervisi jika ditemukan indikasi kuat mengenai penyalahgunaan wewenang atau unsur korupsi sistemik dalam proses tender tersebut, " tegas Ardian, Senin, 24 Agustus 2026.

Di depan KPK dan Mabes Polri, SKAK Riau melayangkan desakan di antaranya:

  • Mendesak KPK dan Mabes Polri mengusut tuntas perkara dugaan penipuan oleh DR yang saat ini tengah bergulir di Polres Inhil.
  • Mendesak KPK dan Mabes Polri untuk memanggil serta memeriksa pihak terkait termasuk Bupati Indragiri Hilir.
  • Menjamin perlindungan hukum yang kuat bagi pelapor dan korban guna menghindari segala bentuk kriminalisasi atau intimidasi.
  • Menegaskan komitmen bahwa seluruh rangkaian gerakan ini akan berjalan secara damai, konstitusional, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap (inkrah).

Ardian memastikan gerakan ini murni merupakan bentuk kawalan moral dari masyarakat dan mahasiswa Riau demi tegaknya keadilan di Bumi Lancang Kuning.

Selain itu, SKAK-RIAU juga berencana menggelar aksi jilid II. Hingga berita ini di publish, belum mendapatkan tanggapan resmi dari pihak pemerintah daerah Indragiri Hilir (Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini