JAKARTA, JurnalMalut.com — Sentral Mahasiswa Riau Jabodetabek menjadwalkan aksi demonstrasi di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Rabu, 28 Agustus 2026.
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes dan penyampaian keresahan masyarakat terkait maraknya dugaan praktik perjudian toto gelap (togel) di Provinsi Riau.
Dalam rencana aksi tersebut, massa mendesak Mabes Polri memberikan atensi khusus terhadap aktivitas perjudian yang diduga melibatkan nama Joni Tan di Kabupaten Kampar dan Akiong di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Mahasiswa meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh berdasarkan bukti-bukti yang ada serta ketentuan hukum yang berlaku.
Koordinator Lapangan aksi, Aldi Saputra, menyatakan bahwa persoalan perjudian di Riau sudah sangat mengkhawatirkan dan berpotensi merusak tatanan sosial masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya meminta pimpinan tertinggi Polri untuk turun tangan mengevaluasi penanganan kasus perjudian di wilayah hukum Polda Riau.
Selain menuntut proses hukum bagi para pelaku, Sentral Mahasiswa Riau Jabodetabek juga membawa empat poin tuntutan utama dalam aksi ini.
- Mendesak Mabes Polri memerintahkan jajaran di daerah untuk memberantas judi togel di Kampar dan Inhil secara serius.
- Meminta penegak hukum menindak tegas bandar, pengoordinir, hingga oknum yang menjadi pelindung praktik haram tersebut.
- Menuntut evaluasi total terhadap kinerja Kapolres Kampar dan Kapolres Inhil.
"Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pembiaran, kelalaian, atau kelambanan, mahasiswa secara tegas mendesak pencopotan jabatan Kapolda Riau, Kapolres Kampar, dan Kapolres Inhil sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, " tegasnya.
Ia menambahkan, dalam menyuarakan aspirasinya, gerakan mahasiswa ini bersandar pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kami menegaskan bahwa aksi ini murni merupakan fungsi kontrol sosial pemuda demi terciptanya penegakan hukum yang transparan, profesional, dan bersih dari segala bentuk pelanggaran disiplin. (Tim)
