![]() |
| Istimewa |
HALSEL, JurnalMalut.com – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, kembali memperpanjang masa jabatan Soleman Bobote, sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum Halmahera Selatan (PDAM).
Keputusan tersebut diambil agar roda organisasi pada perusahaan daerah penyedia layanan air bersih itu tetap berjalan secara stabil.
Bassam menyampaikan, perpanjangan jabatan dilakukan sementara waktu sambil menunggu evaluasi terhadap laporan kinerja PDAM di bawah kepemimpinan Soleman Bobote.
"Sementara masih diperpanjang, karena kita butuh roda organisasi tetap berjalan, kata Bassam saat ditemui di halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan, Jumat (13/3/2026).
Menurutnya, jika Dirut PDAM diberhentikan secara mendadak tanpa adanya pengganti, hal itu berpotensi menimbulkan persoalan dalam jalannya perusahaan daerah tersebut.
Diketahui, Soleman Bobote telah menjabat sebagai Direktur PDAM sejak tahun 2021 dan kini memasuki tahun kelima masa kepemimpinannya.
Bassam menegaskan, perpanjangan jabatan tersebut bersifat terbuka sambil menunggu hasil review laporan kinerja tahunan PDAM sebelum menentukan langkah selanjutnya. (Al/Red)
