![]() |
| Risman Adam (doc.pribadi) |
(Menyoal Problem Sampah di Pulau Bacan)
Oleh: Risman Adam
(Mahasiswa Psikologi UMMU Ternate)
PULAU Bacan dikenal sebagai wilayah kepulauan dengan kekayaan alam pesisir dan laut yang menjadi sumber kehidupan utama masyarakatnya. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, wajah ekologis Bacan mengalami perubahan yang mengkhawatirkan. Sampah rumah tangga, plastik sekali pakai, dan limbah domestik menumpuk di pesisir, sungai, dan ruang publik. Sebagaimana temuan Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat Indonesia (SAMURAI) Maluku Utara menemukan perharinya 21.4 ton sampah memenuhi pulau ini. Pemandangan ini bukan lagi peristiwa sesekali, melainkan realitas yang terus berulang dan dinormalisasi.
Persoalan sampah seringkali direduksi sebagai masalah perilaku individu atau rendahnya kesadaran masyarakat. Pandangan ini problematik karena mengabaikan peran sistem, struktur sosial, dan ketimpangan yang membentuk perilaku manusia. Dalam perspektif psikologi lingkungan, krisis lingkungan tidak pernah berdiri sendiri, melainkan selalu terkait dengan relasi antara manusia, ruang hidup, dan kekuasaan.
Lingkungan, Perilaku Manusia dan Sistem yang Absen
Psikologi lingkungan memandang perilaku manusia sebagai hasil interaksi dengan lingkungan fisik dan sosial. Perilaku membuang sampah sembarangan tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan terbentuk melalui pengalaman hidup dalam sistem yang tidak menyediakan pilihan perilaku yang sehat. Ketika tempat pembuangan tidak tersedia, pengangkutan sampah tidak rutin, dan aturan tidak ditegakkan, maka lingkungan secara tidak langsung membentuk pola perilaku abai.
Hal ini sejalan dengan pandangan Kurt Lewin bahwa perilaku merupakan fungsi dari interaksi individu dan lingkungan (B=f [P,E]) (Iskandar, 2012). Yang menegaskan perilaku tidak dapat dimaknai tanpa mempertimbangkan lingkungan tempat individu berada
Di Pulau Bacan, absennya sistem pengelolaan sampah yang memadai menciptakan situasi adaptif. Masyarakat menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada: laut, sungai, dan lahan kosong menjadi tempat pembuangan alternatif. Dalam kerangka psikologi lingkungan, ini menunjukkan bahwa perilaku manusia sering kali rasional dalam konteks lingkungan yang irasional. Individu memilih tindakan yang paling mungkin dilakukan, bukan yang paling ideal secara ekologis.
Lebih jauh, lingkungan sosial turut memperkuat perilaku tersebut. Ketika membuang sampah sembarangan dilakukan oleh banyak orang dan tidak menimbulkan sanksi sosial, tindakan itu kehilangan makna sebagai pelanggaran. Ia berubah menjadi kebiasaan kolektif. Anak-anak tumbuh dengan menyaksikan praktik tersebut sebagai hal yang wajar, sehingga abai diwariskan lintas generasi. Dalam kondisi ini, kesadaran individu sulit tumbuh karena lingkungan justeru mengajarkan ketidakpedulian.
Dari Kebiasaan ke Krisis Lingkungan
Kebiasaan yang dinormalisasi memiliki dampak kumulatif yang sering kali tidak disadari. Sampah yang dibuang hari ini mungkin tampak kecil, tetapi ketika dilakukan secara terus-menerus oleh banyak orang, ia menjelma menjadi krisis ekologis. Laut dan pesisir Pulau Bacan mengalami pencemaran yang mengancam biota laut, mata pencaharian nelayan, dan kesehatan masyarakat.
Dalam psikologi lingkungan, krisis ini dapat dipahami sebagai akibat dari kegagalan tanggung jawab kolektif. Ruang hidup bersama diperlakukan seolah tidak memiliki pemilik psikologis. Setiap individu merasa kontribusinya kecil dan tidak signifikan, sehingga tidak muncul dorongan untuk menahan diri. Logika ini mempercepat kerusakan lingkungan.
Krisis lingkungan juga mempengaruhi cara masyarakat memaknai ruang hidupnya. Lingkungan yang kotor dan tercemar menurunkan kualitas pengalaman sehari-hari. Pesisir yang dahulu menjadi ruang sosial dan sumber kebanggaan berubah menjadi ruang yang dihindari. Ketika lingkungan tidak lagi memberi rasa aman dan nyaman, hubungan emosional manusia dengan tempatnya melemah. Dalam jangka panjang, kondisi ini menciptakan keterasingan terhadap ruang hidup sendiri.
Lebih ironis lagi, kerusakan lingkungan sering kali memunculkan sikap pasrah. Ketika sampah sudah menumpuk dan perubahan terasa mustahil, sebagian masyarakat mengembangkan sikap “percuma menjaga”. Sikap ini memperkuat siklus krisis: kerusakan melahirkan apatisme, dan apatisme melahirkan kerusakan yang lebih parah.
Ketidakadilan Lingkungan dan Beban Psikologis Kelompok Rentan
Krisis lingkungan tidak berdampak secara merata. Dalam perspektif keadilan lingkungan, kelompok yang paling sedikit berkontribusi terhadap kerusakan justru sering menjadi pihak yang paling terdampak. Di Pulau Bacan, ketimpangan ini tampak jelas pada kehidupan masyarakat pesisir, nelayan kecil, serta pekerja pengelolaan sampah yang harus menanggung beban ekologis sekaligus psikologis akibat rusaknya lingkungan.
Bagi masyarakat pesisir dan nelayan kecil, pencemaran laut bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan ancaman langsung terhadap keberlangsungan hidup. Penurunan kualitas laut berdampak pada berkurangnya hasil tangkapan dan meningkatnya ketidakpastian ekonomi. Kondisi ini menciptakan tekanan psikologis yang berkelanjutan, terutama ketika sumber penghidupan utama tidak lagi dapat diandalkan. Ketidakpastian tersebut perlahan menggerus rasa aman dan kepercayaan diri komunitas.
Aspek paling nyata dari ketidakadilan tersebut terlihat pada kondisi petugas TPA. Dalam kerangka environmental justice, mereka merupakan kelompok yang menanggung risiko terbesar, namun menerima perlindungan dan penghargaan paling kecil. Bekerja tanpa alat pelindung diri yang memadai, dengan upah rendah dan paparan bahaya setiap hari, menempatkan mereka dalam situasi stres lingkungan kronis. Psikologi lingkungan kerja menunjukkan bahwa paparan jangka panjang terhadap lingkungan berbahaya dapat menimbulkan kelelahan psikologis, rasa tidak berdaya, dan alienasi (Evans & Cohen, 1987). Lingkungan yang rusak bukan hanya ancaman bagi kesehatan fisik, tetapi juga menjadi sumber gangguan kesejahteraan mental yang bersifat struktural.
Tanpa keadilan lingkungan, upaya membangun perilaku pro-lingkungan akan selalu timpang. Sistem yang adil bukan hanya persoalan teknis pengelolaan sampah, tetapi juga upaya memulihkan martabat manusia yang hidup dan bekerja di dalamnya. Dengan demikian, keadilan lingkungan menjadi pondasi penting bagi keberlanjutan ekologis sekaligus kesejahteraan psikologis masyarakat.
Menghadirkan Sistem, Memulihkan Kesadaran
Jika krisis lingkungan dibentuk oleh absennya sistem dan ketimpangan struktural, maka solusi tidak dapat berhenti pada seruan kesadaran individu. Psikologi lingkungan menekankan bahwa perubahan perilaku yang berkelanjutan memerlukan perubahan kondisi lingkungan. Menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang adil, konsisten, dan inklusif adalah langkah fundamental.
Sistem yang hadir—tempat pembuangan yang layak, pengangkutan rutin, aturan yang ditegakkan secara adil—akan mengubah pola perilaku masyarakat. Ketika lingkungan menyediakan pilihan yang memungkinkan perilaku pro-lingkungan, individu lebih mudah bertindak secara bertanggung jawab. Dalam konteks ini, sistem berfungsi sebagai pendidik sosial yang membentuk norma baru.
Namun, menghadirkan sistem tidak cukup jika dilakukan secara top-down. Pemulihan kesadaran ekologis harus melibatkan masyarakat sebagai subjek, bukan objek kebijakan. Partisipasi warga dalam pengelolaan lingkungan dapat membangun rasa memiliki terhadap ruang hidup. Ketika masyarakat merasa dilibatkan dan dihargai, keterikatan emosional terhadap lingkungan akan tumbuh kembali.
Pemulihan kesadaran juga berarti memulihkan makna lingkungan sebagai ruang hidup bersama, bukan ruang buangan. Lingkungan yang bersih dan terkelola bukan hanya soal estetika, tetapi tentang martabat manusia dan keadilan sosial. Dengan sistem yang hadir dan relasi yang dipulihkan, perilaku abai memiliki peluang untuk berubah menjadi kepedulian kolektif.
Maka, solusi tidak cukup berhenti pada pembangunan infrastruktur, tetapi harus menghadirkan sistem yang secara psikologis memulihkan harapan, kendali, dan rasa memiliki. Sebab perubahan perilaku hanya mungkin terjadi ketika lingkungan yang membentuknya juga berubah. Menyelamatkan Bacan berarti menata ulang sistem—agar manusia kembali melihat lingkungan bukan sebagai tempat pelarian, melainkan sebagai rumah bersama yang layak dijaga. **
