Tuntut Penuntasan Korupsi Kapal Billfish, GPM dan FAKI Desak Kejati Malut Segera Bertindak

Editor: Jurnalmalut

TERNATE, JurnalMalut.com – Front Bersama Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara berkolaborasi dengan Forum Anti Korupsi Indonesia (FAKI) menggelar aksi menyikapi mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal penangkap ikan (Billfish) pada Rabu (15/7/2026). 

Proyek ini menyeret mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara, Abdullah Assagaf, serta Direktur CV Mandiri Makmur, Paul Liang.

Koordinator Lapangan, Mansur A. Dom, menegaskan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan pengadaan dua unit kapal mancing dengan nama lambung Billfish. Kapal tersebut sedianya digunakan untuk menyukseskan event internasional Widi International Fishing Tournament (WIFT) pada tahun 2017 silam.

Proyek pengadaan kapal tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga, yakni CV Mandiri Makmur, dengan nilai kontrak fantastis mencapai Rp 5.906.208.000. 

Mansur menyoroti keterlibatan kuat dari Abdullah Assagaf selaku pengguna anggaran saat itu, dan Paul Liang sebagai penyedia barang dari CV Mandiri Makmur.

"Kasus ini sekarang tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara. Kami dari FAKI dan GPM mendesak agar institusi kejaksaan tidak tebang pilih dan segera menuntaskan penyidikan demi kepastian hukum di Maluku Utara," tegas Mansur dalam orasinya.

Massa aksi menyatakan akan terus mengawal jalannya penegakan hukum ini hingga para aktor yang diduga merugikan keuangan negara tersebut dimintai pertanggungjawaban penuh di hadapan pengadilan. (Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini