FAKI Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Korupsi 4 Proyek Jembatan di Halmahera Timur

Editor: Jurnalmalut
FAKI gelas aksi di depan kantor KPK RI

JAKARTA, JurnalMalut.com – Pengurus Pusat Forum Anti Korupsi Indonesia (FAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk mengusut dugaan penyimpangan pada empat proyek pembangunan jembatan di Kabupaten Halmahera Timur. 

Proyek senilai total belasan miliar rupiah tersebut dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Timur.

Desakan ini disampaikan langsung melalui aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (16/7/2026).

Total Anggaran Rp15,5 Miliar Bermasalah

Dalam orasinya, massa aksi menyoroti empat paket pekerjaan pembangunan jembatan dengan total pagu anggaran mencapai Rp15.522.355.000. 

FAKI menilai ada indikasi penyelewengan serius karena keempat proyek tersebut belum rampung hingga masa kontrak berakhir. Akumulasi nilai keterlambatan pekerjaan di lapangan ditaksir mencapai Rp2.417.790.745,43.

Koordinator aksi, Mansur A. Dom, menyatakan bahwa keterlambatan ini harus menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum (APH). 

Ia menilai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkesan melakukan pembiaran tanpa menjatuhkan sanksi denda keterlambatan kepada rekanan pelaksana.

"Nilai keterlambatan dari empat proyek ini mencapai Rp2,4 miliar lebih. Kami meminta KPK dan Kejaksaan Agung turun tangan melakukan penyelidikan secara menyeluruh," tegas Mansur.

Rincian 4 Proyek Jembatan yang Disorot

Berdasarkan data yang dibeberkan oleh FAKI, berikut adalah rincian empat proyek jembatan yang diduga bermasalah:

Jembatan Kali Gamesan

  • Nomor Kontrak: 600/040/JBT4.2.1/SP/PK.JBT-DAU/APBD/DPUPR-HT/V/2024 (15 Mei 2024).
  • Pagu Anggaran: Rp3.813.000.000.
  • Progres Akhir: 90 persen (Sisa pekerjaan 10% senilai Rp342.614.961,79).

Jembatan Wasileo

  • Nomor Kontrak: 600/041/JBT6.2.1/SP/PK.JBT-DAU/APBD/DPUPR-HT/V/2024 (15 Mei 2024).
  • Pagu Anggaran: Rp2.782.129.000.
  • Progres Akhir: 65,04 persen (Sisa pekerjaan 34,96% senilai Rp876.172.349,97).

Jembatan Tifonis

  • Nomor Kontrak: 600/043/JBT6.2.1/SP/PK.JBT-DAU/APBD/DPUPR-HT/V/2024 (15 Mei 2024).
  • Pagu Anggaran: Rp3.745.500.000.
  • Progres Akhir: 90 persen (Sisa pekerjaan 10% senilai Rp501.571.146,68).

Jembatan Kali Nek-Nek

  • Nomor Kontrak: 600/039/JBT8.2.1/SP/PK.JBT-DAU/APBD/DPUPR-HT/V/2024 (15 Mei 2024).
  • Pagu Anggaran: Rp5.181.726.000.
  • Progres Akhir: 85,06 persen (Sisa pekerjaan 14,94% senilai Rp697.432.286,99).

Desak Periksa Kepala Dinas PUPR

Melihat pola keterlambatan yang seragam, FAKI menduga ada maladministrasi dan kongkalikong yang sistematis. Oleh karena itu, mereka meminta APH segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Timur, PPK, serta pihak kontraktor pelaksana.

FAKI juga menegaskan bahwa mereka telah menyerahkan dokumen laporan resmi ke KPK. Mereka berharap lembaga antirasuah tersebut segera melakukan penelaahan dan menindaklanjuti kasus ini sesuai kewenangannya. (Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini