FAKI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Rp15 Miliar di Halmahera Timur

Editor: Jurnalmalut
FAKI saat menggelar aksi

JAKARTA, JurnalMalut.com - Pengurus Pusat Forum Anti Korupsi Indonesia (FAKI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/7/2026).

Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan pada empat proyek jembatan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Koordinator aksi, Mansur A. Dom, menyatakan ada indikasi kerugian negara dan pembiaran pelanggaran hukum. Empat proyek dengan total anggaran Rp15.522.355.000 tersebut mangkrak hingga masa kontrak habis, dengan total nilai keterlambatan mencapai Rp2.417.790.745,43. 

Tragisnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum menjatuhkan denda keterlambatan kepada pihak rekanan.

Rincian 4 Proyek Jembatan Bermasalah:

  • Jembatan Kali Gamesan: Anggaran Rp3,81 Miliar, progres baru 90%, sisa pekerjaan Rp342,6 Juta.
  • Jembatan Wasileo: Anggaran Rp2,78 Miliar, progres baru 65,04%, sisa pekerjaan Rp876,1 Juta.
  • Jembatan Tifonis: Anggaran Rp3,74 Miliar, progres baru 90%, sisa pekerjaan Rp501,5 Juta.
  • Jembatan Kali Nek-Nek: Anggaran Rp5,18 Miliar, progres baru 85,06%, sisa pekerjaan Rp697,4 Juta.

FAKI mendesak  KPK dan Kejaksaan Agung mengusut paket pekerjaan jembatan tersebut.

Mendesak pemanggilan Kepala Dinas PUPR Halmahera Timur untuk dimintai keterangan.

Meminta PPK dan kontraktor pelaksana diperiksa dan bertanggung jawab secara hukum.

Di sela aksi, Humas KPK langsung menemui perwakilan massa. Pihak KPK menyambut baik aspirasi tersebut, mendengarkan kronologi kasus, dan resmi menerima dokumen laporan dugaan korupsi yang menyeret Kepala Dinas PUPR Halmahera Timur untuk ditindaklanjuti. (Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini