![]() |
| MoU Pemda Halut dan Haltim |
HALUT, JurnalMalut.com - Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) terkait kerja sama pelayanan kesehatan dan pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maba.
Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Meeting VIP Bupati Halmahera Utara, Selasa, 13 Januari 2026.
Penandatanganan ini dihadiri Wakil Bupati Halmahera Utara Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd, Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Utara, Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Timur Abdullah Yakub, Direktur RSUD Maba dr. Calice Jackeline, Direktur RSUD Tobelo dr. Janta Bony, serta jajaran terkait dari kedua pemerintah daerah.
Nota kesepakatan bersama tersebut tertuang dalam MoU Nomor 400.7.1/044 dan Nomor 490/09/01/2026 tentang kerja sama pelayanan kesehatan antara Pemda Halut dan Pemda Haltim.
Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, M.Pd menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal antara kedua pemerintah daerah.
“Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal yang strategis dan tidak menutup kemungkinan akan dikembangkan kerja sama di sektor lainnya.
Saya bersama Wakil Bupati menggagas konsep TOMABA (Tobelo–Morotai–Maba) sebagai kawasan kerja sama segitiga untuk mendorong percepatan pembangunan daerah secara terintegrasi,” ujarnya.
Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, menyampaikan apresiasi kepada Pemda Halmahera Utara dan RSUD Tobelo atas dukungan dan respons cepat dalam merealisasikan kerja sama pengembangan RSUD Maba.
Ubaid berharap, melalui MoU tersebut Direktur RSUD Tobelo dapat terus memberikan pendampingan, konsultasi, serta bimbingan teknis kepada jajaran RSUD Maba, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan dan sumber daya manusia.
“Kerja sama ini sepenuhnya bertujuan untuk kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, kami menyambut baik MoU ini sebagai langkah penting dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di Halmahera Timur,” tandasnya. (*)
