Diduga Terlibat Distribusi BBM Ilegal, PW SEMMI Desak Kapolda Copot Kapolsek Gane Barat

Editor: Jurnalmalut
Ketua PW SEMMI Malut, Sarjan H Rifai 

TERNATE, JurnalMalut.com — Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Maluku Utara melayangkan desakan keras kepada Kapolda Maluku Utara untuk segera mencopot dan menindak tegas Kapolsek Gane Barat, Ipda RA. 

Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan keterlibatan perwira pertama tersebut dalam aktivitas pembongkaran dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal.

Ketua PW SEMMI Malut, Sarjan H Rifai mengatakan berdasarkan laporan masyarakat dan temuan di lapangan, dugaan praktik ilegal tersebut terjadi di Pelabuhan Desa Tokaka, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan. 

Aktivitas pembongkaran BBM dari sebuah kapal kayu berwarna biru di pelabuhan tersebut dinilai janggal karena berlangsung tertutup dan tanpa adanya pendampingan dari pihak Syahbandar.

"Kecurigaan semakin menguat setelah pengawal pengiriman di lokasi memberikan keterangan bahwa pasokan BBM tersebut merupakan milik Kapolsek Gane Barat. Setelah dibongkar dari kapal, BBM tersebut langsung diangkut menggunakan dua unit mobil truk menuju ke arah utara, " ujarnya, Kamis (20/8/26).

Sarjan juga menilai tindakan oknum tersebut telah mencederai institusi Kepolisian RI dan merugikan masyarakat luas. Demi menegakkan supremasi hukum, organisasi mahasiswa ini menyampaikan tiga tuntutan tegas kepada pihak kepolisian.

  • SEMMI mendesak Kapolda Maluku Utara untuk segera mencopot Ipda RA dari jabatannya sebagai Kapolsek Gane Barat. Langkah penonaktifan ini dinilai penting guna menjaga netralitas dan transparansi selama proses pemeriksaan berlangsung.
  • Meminta Bidang Propam dan Paminal Polda Maluku Utara untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan. Penyelidikan harus diarahkan pada dugaan keterlibatan oknum aparatur dalam aktivitas penyalahgunaan serta distribusi BBM di wilayah Halmahera Selatan.
  • Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa secara detail kelengkapan dokumen pengangkutan, asal-usul komoditas BBM tersebut, serta legalitas aktivitas pembongkaran yang dilakukan di Pelabuhan Desa Tokaka.

PW SEMMI Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas agar proses hukum dapat ditegakkan tanpa pandang bulu di wilayah Maluku Utara. (Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini