![]() |
| Aksi yang dilakukan oleh WALHI bersama Aliansi Perjuangan Masyarakat Kawasi di depan Kantor Harita Nickel |
TERNATE, JurnalMalut.com -Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Maluku Utara bersama Aliansi Perjuangan Masyarakat Kawasi, menuntut PT. Harita Nickel agar segera penuhi hak dasar warga Kawasi
Desakan tersebut disampaikan WALHI bersama sejumlah masyarakat Kawasi saat menggelar aksi di depan Kantor PT. Harita di Kelurahan Kalumata, Kamis 11 Desember 2025.
Pantauan JurnalMalut.com menyebutkan, massa yang merupakan gabungan WALHI Maluku Utara dan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kawasi itu tiba tepat di pintu kantor PT.Harita Nickel sambil membawa spanduk dan pamflet bertuliskan tuntutan pertanggung jawaban atas kejahatan lingkungan yang terjadi di Kawasi.
Namun, kedatangan mereka tidak disambut baik oleh pihak PT.Harita Nickel. Bahkan, masa aksi diperhadapkan dengan warga dan pemuda Kalumata di sekitar kantor tersebut dan nyaris terjadi konflik.
Padahal massa aksi berharap, dapat menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada pihak PT.Harita Nickel.
Kordinator Lapangan, Michael Doru mengatakan tuntutan kami hanya meminta PT. Harita Nickel segera penuhi hak dasar warga Kawasi, yakni air bersih, listrik, fasilitas pendidikan, kesehatan yang layak dan kerusakan lingkungan yang terjadi.
"Namun upaya koordinasi massa aksi dengan pihak Harita tidak menemui hasil yang baik” ujarnya.
Lanjutnya, Kami akan terus mengawal dan menuntut pihak PT.Harita Nickel agar bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang ada di Kawasi. (Yadin/Red)
