![]() |
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Kota Ternate mengukuhkah 17 Advokat baru. |
TERNATE, JurnalMalut.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Ternate resmi mengangkat 17 advokat baru di wilayah hukum pengadilan tinggi Maluku Utara.
Mereka diangkat sebagai advokat Peradi setelah memenuhi persyaratan dan menyatakan bersedia mentaati anggaran dasar, peraturan rumah tangga, peraturan organisasi, dan Kode Etik Advokat Indonesia
Pengangkatan tersebut berlangsung di Royal Resto, Selasa 22 Juli 2025.
Ketua DPC Peradi Kota Ternate, Romy S. Djafaar, S.H memberikan ucapan selamat kepada 17 advokat yang baru bergabung menjadi bagian dari keluarga besar Peradi. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani langsung oleh ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPN) Peradi Pusat, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.
"Dengan dibacakannya SK ini, saudara saudari resmi diangkat menjadi advokat dan akan segera disumpah pada Rabu, (22/7/) di Pengadilan Tinggi Sofifi, " ujarnya.
Romy juga mengingatkan bahwa profesi Advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan moral untuk membela keadilan. Kami berharap para advokat bisa bersaing secara profesional dan menjaga kehormatan profesi.
Menurutnya, menjadi advokat bukan sekadar menyandang gelar profesi, melainkan memikul tanggung jawab besar untuk menjaga keadilan dan menjunjung hukum.
“Integritas dan profesionalisme adalah pilar utama yang tidak boleh dikompromikan,” jelasnya.
Sekretaris Peradi Kota Ternate, Fahruddin Maloko, S.H mengatakan pengangkatan 17 advokat ini merupakan ketentuan sebagai syarat menjalankan profesi advokat sebagaimana dijelaskan dalam undang-undang nomor 18 tahun 2023.
"Pengangkatan ini menandai dimulainya perjalanan resmi advokat dalam menjalankan profesi berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Lebih dari sekadar formalitas hukum, momen ini menjadi titik awal dari komitmen jangka panjang untuk menjaga integritas dan memberi pelayanan hukum yang adil serta profesional, " ungkapnya.
Ia menyatakan, Advokat muda yang diangkat ini tentunya menambah jumlah advokat khususnya di Peradi Kota Ternate yang saat ini telah mencapai 300-400 orang.
Fahrudin berharap, para advokat baru dapat menjadi agen perubahan yang membawa napas baru dalam dunia hukum Indonesia teguh memegang etika dan selalu berpihak pada keadilan. (Red)