PW SEMMI Malut Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Pecat 21 Personel Bermasalah

Editor: Jurnalmalut
Ketua PW SEMMI Malut, Sarjan H Rivai

SOFIFI, JurnalMalut.com — Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Maluku Utara menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, atas tindakan tegas melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 21 personel Polda Malut yang terbukti melanggar kode etik dan aturan hukum.

Upacara pemecatan resmi tersebut digelar langsung di Sofifi pada Senin, 7 September 2026. 

Ketua PW SEMMI Maluku Utara, Sarjan H Rivai menilai bahwa langkah berani ini merupakan bukti nyata komitmen Polda Malut dalam membenahi internal kepolisian dan menegakkan kedisiplinan tanpa pandang bulu. 

"Langkah ini dianggap sangat krusial untuk menjaga integritas institusi serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya di wilayah Maluku Utara, " ujarnya, Senin 7 September 2026.

PW SEMMI Malut menegaskan beberapa poin penting terkait keputusan tersebut:

  • Mendukung Penegakan Hukum: Tindakan PTDH menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi oknum yang merusak citra kepolisian dan merugikan masyarakat.
  • Dorongan Pembenahan Internal: Langkah tegas ini diharapkan menjadi efek jera (deterrent effect) bagi seluruh personel agar tetap menjalankan tugas sesuai azas kewenangan dan etika profesi.
  • Menjaga Kepercayaan Publik: Kebijakan bersikap terbuka dan tegas terhadap pelanggaran oknum anggota akan semakin memperkuat transparansi kepolisian di mata publik.

Pada akhir penyataannya, PW SEMMI Malut menyatakan siap untuk terus menjadi mitra kritis sekaligus strategis bagi Polda Maluku Utara dalam mengawal keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta penegakan hukum yang adil dan transparan di bumi Moloku Kie Raha. (Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini