Bantah Selingkuh di Hotel, Istri Bripka P Tegaskan Pria Tersebut Hanya Anak Kos

Editor: Jurnalmalut
RM resmi melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

TERNATE, JurnalMalut.com – RM, istri sah dari seorang anggota kepolisian berinisial Bripka P, secara tegas membantah tuduhan perselingkuhan yang dialamatkan kepada dirinya. 

RM mengklarifikasi bahwa pria bernama Affendi, yang dituduh sebagai selingkuhannya, sebenarnya adalah anak kos yang tinggal di kediamannya.

Tuduhan ini mencuat setelah RM dan Affendi kedapatan berada di sebuah hotel di Kota Ternate. Namun, RM memastikan tidak ada hubungan terlarang apa pun di antara mereka.

Kepada wartawan pada Rabu (02/09/2026), RM membeberkan kronologi kejadian. Peristiwa tersebut bermula saat ia meminjam sepeda motor milik Affendi.

Mendengar anak kosnya itu mengaku belum makan, RM merasa iba dan berinisiatif mengantarkan makanan ke hotel tempat Affendi berada.

"Dia bukan selingkuhan saya, dia anak kos saya. Waktu itu saya pinjam motornya. Dia bilang belum makan, jadi saya bilang nanti saya antar makanan," ujar RM.

Tanpa sepengetahuan RM, suaminya ternyata telah membuntutinya sejak awal. Bripka P kemudian merekam momen kedatangan RM di hotel tersebut, yang kini dijadikan dasar tuduhan perselingkuhan.

RM menyayangkan tuduhan sepihak itu. Ia menegaskan, saat digerebek oleh suaminya, ia masih dalam kondisi berpakaian rapi dan bahkan tengah memegang helm. Rekaman video milik suaminya justru menjadi bukti kuat bahwa tidak ada aktivitas asusila yang terjadi.

"Kalau memang dia bilang saya ada hubungan dengan laki-laki itu, mana buktinya? Di hotel itu saya tidak pernah tanpa pakaian. Saya masih berpakaian dan masih pegang helm. Ada videonya juga. Saya tidak berbuat apa-apa," tegas RM.

RM juga menambahkan bahwa suaminya sempat tersulut emosi di lokasi kejadian. Bripka P disebut menarik-narik pakaian RM secara kasar hingga salah satu kancing bajunya terlepas.

Pascakejadian di hotel, Bripka P sempat membuat laporan resmi di salah satu Kepolisian Sektor (Polsek) di Kota Ternate. Anehnya, laporan tersebut kemudian dicabut sendiri oleh Bripka P saat ia hendak kembali bertugas ke Pulau Morotai.

Meski laporan telah dicabut dan Bripka P sempat menyatakan masalah sudah selesai, sikapnya tidak berubah. 

Menurut RM, suaminya tetap terus menuduh dan menyudutkannya memiliki hubungan spesial dengan Affendi.

Sikap Bripka P yang terus menuduh tanpa bukti kuat membuat rumah tangga mereka retak. RM mengaku sudah membulatkan tekad untuk mengakhiri pernikahan mereka, meskipun Bripka P sempat memohon agar ia tidak mengajukan gugatan cerai.

"Dia bilang jangan cerai, tapi saya sudah tidak mau lagi. Karena tuduhan ini tidak benar," ungkap RM.

Tak tinggal diam karena merasa nama baiknya telah dicoreng, RM langsung mengambil langkah hukum. Ia resmi melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

"Malam ini saya juga sudah membuat laporan di SPKT terkait dugaan pencemaran nama baik," pungkas RM menutup keterangannya. (Jul/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini