![]() |
| Ilustrasi |
TERNATE, JurnalMalut.com – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang istri anggota polisi (Bhayangkari) berinisial RM, akhirnya terbongkar. RM kepergok oleh suaminya sendiri, Bripka P, saat sedang berduaan dengan pria lain di dalam kamar sebuah penginapan di Kelurahan Kalumata, Kota Ternate Selatan.
Kasus ini kini berbuntut panjang pada meja hijau dan proses perceraian. Bripka P membeberkan bahwa keretakan rumah tangganya mulai tercium sejak awal Juli 2026 setelah ia menemukan sejumlah bukti transaksi keuangan yang mencurigakan.
Kecurigaan Bripka P bermula pada Sabtu, 4 Juli 2026. Saat itu, ia menemukan bukti transfer uang senilai Rp 2 juta ke rekening RM. Uniknya, aliran dana tersebut dikirim melalui rekening seorang pedagang tomat berinisial Opan.
Sehari pascatemuan tersebut, RM justru melaporkan Bripka P ke Propam Polres Pulau Morotai atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Namun, tuduhan tersebut dimentahkan oleh pihak kepolisian karena dinilai tidak memenuhi unsur dalil kekerasan.
"Saya meminta agar istri saya memproses hukum ke Propam Polres Pulau Morotai jika ada bukti luka, bengkak, atau memar. Namun perkara tersebut dianggap tidak cukup bukti dan tidak ada proses selanjutnya karena saya bisa membuktikan tidak melakukan KDRT," ujar Bripka P, Selasa (1/9/2026).
Kecurigaan sang suami kian menguat pada Rabu, 8 Juli 2026, setelah mendeteksi transferan lain sebesar Rp 1 juta. Uang tersebut diduga kuat digunakan untuk membiayai tiket kapal pria selingkuhan RM menuju Ternate. Tidak lama berselang, RM izin pamit ke Ternate dengan alasan ingin menenangkan diri.
Pelarian RM mulai menemui titik terang pada Minggu, 12 Juli 2026. Lewat sambungan telepon, RM secara terbuka mengakui kepada Bripka P bahwa dirinya telah menjalin hubungan asmara dengan pria lain.
Bripka P kemudian berkoordinasi dengan sejumlah rekan sejawatnya sesama polisi yang bertugas di Ternate untuk melacak keberadaan RM. Setelah rekan Bripka P memergoki RM tengah berboncengan intim dengan seorang pria, skema penyergapan langsung disusun. Penggerebekan di penginapan Kalumata pun menjadi puncak hancurnya rumah tangga mereka.
Pasca-insiden penggerebekan tersebut, RM langsung mengajukan proses perceraian melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Morotai. Kasus perceraian pasangan ini kini telah dilimpahkan ke Pengadilan Agama Tobelo. Jika tidak ada perubahan jadwal, sidang keliling perdana perceraian mereka akan digelar pada 27 September 2026 mendatang. (Jul/Red)
