-->

Desak Inspektorat dan Kejari Morotai Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sopi

Editor: Jurnalmalut
Ketua Umum BP Hippmamoro, Fandi Lukman 

TERNATE, JurnalMalut.com - Badan Pengurus Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morotai (BP-Hippmamoro) Maluku Utara mendesak  Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Sopi. 

Desakan ini muncul menyusul adanya temuan serta keresahan masyarakat terkait dugaan kuat penyalahgunaan Dana Desa yang dinilai tidak transparan dan tidak akuntabel.

Ketua Umum BP-Hippmamoro, Fandi Lukman, menegaskan bahwa praktik ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran desa merupakan pelanggaran serius.

Ia menekankan bahwa masyarakat desa memiliki hak konstitusional untuk mengetahui secara rinci alokasi dan realisasi anggaran desa, karena pada hakikatnya dana tersebut diperuntukkan bagi kesejahteraan warga, bukan untuk kepentingan oknum tertentu.

Selain Inspektorat, Hippmamoro juga mengecam Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) agar tidak tinggal diam. 

"Kami mendesak PMD dan Inspektorat agar  segera turun ke lapangan guna meninjau kembali seluruh penggunaan Dana Desa di Desa Sopi secara komprehensif. Jika tidak masalah ini akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara." ujarnya, Senin 22 Desember 2025.

Lanjutnya, BP-HIPPMAMORO berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan keadilan bagi masyarakat Desa Sopi dan terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). (Yadi /red)

Share:
Komentar

Berita Terkini