![]() |
| Korban |
TERNATE, JurnalMalut.com — Kasus dugaan pelecehan seksual kembali terjadi di Kota Ternate, Maluku Utara. Seorang perempuan berusia 21 tahun berinisial DW mengaku menjadi korban tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh seorang anak buah kapal (ABK) tanker berinisial R alias Rido.
Peristiwa malang ini terjadi di dalam sebuah mobil Toyota Calya hitam di kawasan Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden tersebut berlangsung pada 15 Agustus 2026 sekitar pukul 20.15 WIT. Terduga pelaku, Rido, diketahui bekerja di kapal pengangkut minyak bernama Adria Jakarta, yang kerap menyuplai muatan ke Pertamina Jambula di Ternate serta Tobelo, Halmahera Utara.
Kejadian bermula saat DW menemani rekannya, AI, untuk pergi jalan-jalan menggunakan mobil bersama terduga pelaku. Di tengah perjalanan menuju Pantai Masirite, mobil tersebut tiba-tiba berhenti.
Saat kendaraan berhenti, AI yang duduk di kursi depan bersama Rido mulai melakukan tindakan mesra. DW yang berada di kursi belakang, tepat di belakang posisi temannya, tiba-tiba mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari terduga pelaku. Rido diduga menyentuh bagian paha dan dada DW secara paksa tanpa persetujuan.
Meskipun DW sempat menepis dan mendorong tangan pelaku, tindakan tersebut menyisakan trauma mendalam. DW yang merasa ketakutan langsung bersuara hingga membuat temannya sadar, dan mereka pun segera meminta untuk pulang.
Didampingi sang kekasih, DW resmi melaporkan kejadian ini ke Polsek Pulau Ternate pada 16 Agustus 2026. Polisi kemudian menunggu pelaku yang tengah berlayar untuk kembali ke daratan guna menjalani pemeriksaan.
Pada Sabtu, 22 Agustus 2026, Rido akhirnya memenuhi panggilan penyidik setelah kapalnya bersandar di Ternate. Di hadapan petugas, pelaku dikabarkan telah mengakui perbuatannya. Menariknya, Rido sempat meminta agar kasus ini tidak diperpanjang ke jalur hukum dengan dalih bahwa ayahnya merupakan seorang anggota kepolisian yang bertugas di Medan, Sumatra Utara.
Pihak kepolisian bergerak cepat menangani kasus ini. Kapolsek Pulau Ternate, IPTU Lukman Umasugi, membenarkan adanya laporan dan pemeriksaan awal terhadap pelapor maupun terlapor. Guna penanganan yang lebih spesifik, kasus ini kini diarahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ternate untuk pemeriksaan lanjutan.
DW berharap penuh agar keadilan dapat ditegakkan dan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku demi memulihkan trauma yang dialaminya. (Jul/Red)
