SEMMI Malut Desak Polda Usut Dugaan Kejahatan Lingkungan PT FENI

Editor: Jurnalmalut
Ketua PW SEMMI Malut, Sarjan H. Rivai

HALTIM, JurnalMalut.com – Ambisi besar Indonesia dalam menggenjot hilirisasi nikel di Maluku Utara kini berhadapan dengan isu krusial perlindungan lingkungan. 

Perhatian publik tengah tertuju pada kondisi memprihatinkan di sekitar Kali Kukuba dan Teluk Buli, Kabupaten Halmahera Timur, yang mengalami sedimentasi lumpur pekat hingga mengubah warna air laut menjadi kuning kecokelatan.

Fenomena ini memicu kekhawatiran besar bagi masyarakat pesisir. Pasalnya, perubahan ekosistem tersebut terjadi di tengah masifnya proyek industri nikel berskala besar di wilayah tersebut.

Merespons keresahan warga, Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Maluku Utara bergerak cepat. Mereka mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.

Ketua PW SEMMI Malut, Sarjan H. Rivai, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bersikap objektif dan transparan dalam melihat potensi kerusakan ekologis ini.

"Jika benar terdapat dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas industri, maka harus dilakukan penyelidikan secara menyeluruh. Aparat penegak hukum perlu memastikan fakta-fakta di lapangan agar masyarakat memperoleh kepastian informasi," ujar Sarjan tegas.

Menurutnya, sorotan tajam publik kini mengarah pada aktivitas PT Feni Haltim (FHT). Perusahaan ini merupakan patungan strategis antara raksasa BUMN PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) yang menguasai 40% saham, dan HongKong CBL Limited sebesar 60% saham.

Proyek kakap yang sedang digarap di Buli ini meliputi:

  • Pembangunan smelter feronikel berbasis teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF).
  • Pengembangan kawasan industri terintegrasi.
  • Total penyertaan modal dari ANTAM yang mencapai sekitar Rp2,63 triliun.

Sarjan menambahkan, keberhasilan hilirisasi nasional tidak boleh hanya diukur dari angka investasi yang fantastis atau megahnya fasilitas produksi. Kunci keberlanjutan yang sesungguhnya berada pada keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian alam.

"Praktik pembangunan modern menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari investasi. Setiap indikasi dampak ekologis harus ditangani secara transparan melalui pengawasan yang kuat," tegasnya.

Selain mendesak kepolisian, PW SEMMI Malut juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengevaluasi total operasional di kawasan tersebut. Langkah independen ini dinilai krusial demi menjaga kepercayaan publik terhadap program strategis nasional. (Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini