Diduga Sarat KKN, FAKI Desak KPK dan Kejagung Periksa Bupati Piet Hein Babua

Editor: Jurnalmalut
FAKI saat menggelar aksi di depan kantor KPK RI

JAKARTA, JurnalMalut.com – Pengurus Pusat Forum Anti Korupsi Indonesia (FAKI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (9/7/2026). 

Massa mendesak KPK dan Kejaksaan Agung RI segera memeriksa Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, beserta sejumlah kontraktor terkait dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada berbagai proyek pemerintah daerah.

Koordinator Aksi FAKI, Mansur A. Dom, menegaskan bahwa sejumlah paket pekerjaan tahun anggaran 2025 hingga 2026 diduga kuat diarahkan kepada kroni dan keluarga dekat Bupati.

"Ini melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN," ujar Mansur dalam orasinya di Jakarta.

Dalam tuntutannya, FAKI membeberkan sejumlah nama yang diduga menguasai proyek-proyek strategis di Halmahera Utara. Dua nama yang paling disorot adalah Chrisanto Namotemo (menantu Bupati) dan Kristian Wuisan alias Kyan, yang disebut sebagai mantan terpidana kasus korupsi KPK.

Berikut daftar proyek yang dituding FAKI bermasalah:

  • Proyek Swakelola Outsourcing (2025-2026): Jasa tenaga kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup yang diduga diarahkan kepada Chrisanto Namotemo.
  • Proyek Infrastruktur Jalan (2025-2026): Peningkatan struktur jalan dalam Kota Tobelo, Tobelo Tengah, Desa Wari Ino, dan Jalan Baru Madoto yang dikerjakan oleh PT Birinoa Perkasa dan diduga dikendalikan oleh Kristian Wuisan.
  • Fasilitas Kesehatan: Rehabilitasi Puskesmas oleh CV Sumi Karya Mandiri (terkait Kristian Wuisan) dan CV Wahulun Lestari yang diduga dikerjakan oleh oknum ASN Dinas Perkim, Ferdinits Kalidu.
  • Fasilitas Pendidikan: Rehabilitasi ruang kelas SD GMIH 4 Tobelo yang diduga terkait dengan oknum ASN/P3K BKD, Malsedit Kalidu.

Tak hanya urusan proyek fisik, FAKI juga mengkritik tata kelola keuangan di Sekretariat Daerah Halmahera Utara. Mereka menuding pengelolaan biaya diatur oleh lingkaran dekat Bupati, yakni Iswar (Bendahara Umum Setda) dan Kadarin (ASN Bagian Hukum).

Selain itu, FAKI meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas anggaran perjalanan dinas Bupati Piet Hein Babua dari Januari hingga Juni 2026. 

Menurut catatan FAKI, Bupati hampir setiap minggu bepergian ke luar daerah, sehingga efektivitas dan validitas penggunaan anggarannya perlu diuji. 

Menutup aksinya, FAKI mendesak KPK dan Kejaksaan Agung tidak tinggal diam melihat indikasi kebocoran uang negara di Halmahera Utara. 

Mereka menuntut pemanggilan segera terhadap seluruh rekanan, oknum ASN yang terlibat, serta Bupati Piet Hein Babua untuk memastikan kepastian hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara maupun pihak-pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai tudingan yang dilayangkan oleh FAKI. (Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini