![]() |
| Kadis Kesehatan Halmahera Selatan, Asia Hasim |
HALSEL, JurnalMalut.com – Polemik dugaan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang melenceng dari Surat Keputusan (SK) di Kecamatan Makian Barat berbuntut panjang.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Asia Hasim, mengambil tindakan tegas dengan segera memanggil Kepala Puskesmas (Kapus) Makian Barat, Arif Kausaha, untuk dimintai klarifikasi.
Langkah cepat ini diambil setelah munculnya gelombang protes dari masyarakat setempat. Warga mempertanyakan keberadaan sejumlah tenaga medis PPPK yang diduga kuat tidak bertugas di lokasi yang seharusnya tertera dalam SK resmi pemerintah daerah.
"Kami akan memanggil Kepala Puskesmas Makian Barat untuk meminta penjelasan secara langsung terkait informasi yang berkembang di masyarakat," ujar Asia Hasim tegas saat dikonfirmasi, Selasa (2/6).
Asia menekankan bahwa Dinas Kesehatan tidak akan tinggal diam terhadap isu miring yang berpotensi mengganggu pelayanan publik.
Pemanggilan ini dinilai krusial untuk memastikan tata kelola kepegawaian di lingkungan dinkes berjalan sesuai regulasi.
"Dinas Kesehatan perlu memastikan seluruh penempatan tenaga kesehatan berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Komitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas menjadi harga mati bagi Dinkes Halsel. Terlebih lagi, program penempatan PPPK ini sejatinya dirancang untuk menciptakan pemerataan pelayanan kesehatan, khususnya di wilayah terpencil seperti Makian Barat.
Asia juga memberikan sinyal kuat akan adanya sanksi atau penataan ulang jika dugaan pelanggaran tersebut terbukti benar.
"Apabila hasil klarifikasi menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penempatan PPPK, maka kami akan melakukan evaluasi dan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Sebelumnya, masyarakat Makian Barat mengeluhkan minimnya kehadiran beberapa tenaga PPPK baru di fasilitas kesehatan mereka. Setelah ditelusuri, muncul dugaan bahwa para pegawai tersebut sengaja dialihkan ke lokasi lain secara tidak resmi.
Dinkes Halsel berharap proses klarifikasi ini dapat membuka tabir persoalan secara benderang. Langkah evaluasi ini diharapkan menjadi solusi konkret demi menjamin hak masyarakat Makian Barat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang prima dan merata. (Jul/Red)
