DPP IMM Kecam Keras Dugaan Operasi Ilegal PT ASM Tanpa RKAB 2026

Editor: Jurnalmalut
Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM, Usman Mansur

JAKARTA, JurnalMalut.com -  Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) melalui Ketua Bidang Lingkungan Hidup, Usman Mansur, melayangkan kecaman keras terhadap dugaan aktivitas ilegal yang dilakukan oleh PT Anugerah Sukses Mining (PT ASM) di Pulau Gebe, Halmahera Tengah.

Usman menegaskan bahwa PT ASM diduga tetap melakukan pemuatan ore nikel tanpa mengantongi persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

“Ini bukan pelanggaran administratif biasa, tetapi bentuk pembangkangan terhadap hukum negara. Jika memang RKAB telah diterbitkan, maka perusahaan wajib menunjukkan dokumen resmi secara terbuka. Negara tidak boleh diam,” tegas Usman, Selasa, 5 Mei 2026.

Menurutnya, RKAB merupakan instrumen legal yang wajib dipenuhi sebelum aktivitas produksi dan penjualan mineral dilakukan. Tanpa RKAB, seluruh aktivitas tersebut berpotensi ilegal.

Sorotan Dugaan Keterlibatan Oknum Syahbandar

DPP IMM juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum Syahbandar Weda yang diduga membiarkan bahkan memfasilitasi aktivitas pemuatan ore nikel tersebut.

Usman menilai, jika benar terjadi pembiaran oleh aparat, maka hal ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip tata kelola pelabuhan dan pengawasan distribusi mineral.

“Tidak mungkin aktivitas pemuatan berjalan tanpa pengawasan otoritas pelabuhan. Jika ada pembiaran, maka harus ada evaluasi menyeluruh hingga sanksi tegas,” ujarnya.

Desakan Audit dan Penegakan Hukum

DPP IMM mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, serta otoritas pelabuhan di Maluku Utara untuk segera Melakukan audit menyeluruh terhadap legalitas operasional PT ASM. 

Menghentikan sementara seluruh aktivitas perusahaan hingga RKAB diverifikasi Menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, termasuk jika terdapat oknum aparat yang membekingi

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Negara harus hadir dan menunjukkan keberpihakannya pada keadilan serta kelestarian lingkungan. Jangan biarkan praktik tambang ilegal merusak ekosistem dan merugikan masyarakat,” pungkasnya. (Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini