Penunjukan Mito sebagai Plt Kepala BPJN Dinilai Cacat Moral dan Hukum

Editor: Jurnalmalut
Hendra Karianga 

TERNATE, JurnalMalut.com – Keputusan pemerintah menunjuk Abdul Hamid Payopo, atau yang akrab disapa Mito, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara memicu gelombang kritik pedas. 

Praktisi hukum kenamaan, Dr. Hendra Karianga, S.H., M.H., menilai pengangkatan tersebut bukan sekadar kontroversi, melainkan sebuah penghinaan terhadap komitmen pemberantasan korupsi.

Menurut Hendra, penunjukan Mito mengandung cacat moral dan hukum yang nyata. Pasalnya, nama Mito tercatat tebal dalam lembaran sejarah kelam kasus korupsi yang menjerat mantan Kepala Balai IX Maluku-Maluku Utara, Amran Mustari, pada 2014-2016 silam.

Hendra yang juga merupakan mantan kuasa hukum Amran Mustari, mengungkapkan bahwa keterlibatan Mito bukanlah isapan jempol semata. Fakta tersebut tertuang jelas dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peran Mito dibeberkan secara gamblang di sana. Jika dia masih bebas hingga sekarang, mungkin itu hanya soal keberuntungan saja," ujar Hendra kepada awak media, Senin (04/05).

Dalam dokumen hukum tersebut, Mito diduga berperan sebagai pengumpul dana dari sejumlah kontraktor kakap di Maluku Utara. Total uang yang terkumpul sangat fantastis, yakni mencapai Rp 5,05 miliar.

Dana tersebut diduga bersumber dari setoran Direktur PT Intim kara, Budi Liem, senilai Rp.1 Miliar, Direktur PT Aibinabi, Hasanuddin, Rp1,1 miliar, Direktur CV Gema Gamahera Anfiqurahman, Rp400 juta, dan Direktur PT Hirjah Nusatama, Hadiruddin Rp1,2 miliar serta beberapa rekanan lainnya. Totalnya fantastis yakni mencapai 5,05 miliar.

Skandal ini kian dramatis dengan rincian lokasi transaksi yang menyerupai adegan film kriminal. Uang senilai AS\( 230.870** dikabarkan diantar ke basement kantin Kementerian PUPR Jakarta, sementara **AS\) 72.254 lainnya diserahkan di parkiran Mall Pasaraya Blok M. 

Bahkan, uang sebesar Rp 873 juta disebut-sebut dikembalikan kepada Mito untuk dibagikan sebagai "THR Natal" bagi sejumlah pejabat di Dirjen Bina Marga.

Penunjukan sosok dengan rekam jejak yang pernah "berurusan" dengan KPK ini dinilai mencederai kepercayaan masyarakat Maluku Utara. 

Hendra menyayangkan sikap KPK yang tidak menuntaskan pengejaran terhadap nama-nama yang muncul dalam dakwaan, serta menyesalkan pemerintah yang seolah tutup mata terhadap integritas calon pejabatnya.

"Kita butuh sosok yang bersih untuk memimpin institusi strategis seperti BPJN. Mengangkat seseorang yang namanya terseret dalam pusaran suap hanya akan memperlemah semangat pemberantasan korupsi di daerah ini," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Abdul Hamid Payopo alias Mito belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan keterlibatan dirinya dalam kasus masa lalu tersebut. 

Di sisi lain, publik kini menunggu respons dari Kementerian PUPR apakah integritas masih menjadi harga mati, ataukah rekam jejak sekadar menjadi catatan kaki. (Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini