FORMATIK Resmi Laporkan Tiga Pejabat Malut ke KPK RI

Editor: Jurnalmalut

  

Laporan FORMATIK ke KPK RI

JAKARTA, JurnalMalut.com  – Forum Mahasiswa Anti Korupsi (FORMATIK) Jakarta menggeruduk Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Selasa (5/5).

Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan dugaan penyimpangan anggaran fantastis yang menyeret tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Dalam aksi tersebut, FORMATIK menyoroti penggunaan keuangan negara tanpa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang sah, sebagaimana tercatat dalam temuan BPK RI Perwakilan Malut Tahun 2024.

Koordinator Lapangan FORMATIK, Alfian Sangaji, dalam orasinya mendesak Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, untuk segera memanggil dan memeriksa Saifuddin Djuba (Kadispora Malut) Tahmid Wahab (Kadispar Malut) Asrul Galilea (Karo Kesra Setda Malut).

Rincian Anggaran yang Menjadi SorotanLaporan FORMATIK merujuk pada sejumlah temuan krusial yang diduga tidak memiliki bukti pertanggungjawaban (SPJ) lengkap, di antaranya:

  • Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora): Realisasi belanja makan minum (Mami) sebesar Rp1,1 miliar, belanja barang dan jasa Rp3,4 miliar, serta dana hibah KONI Malut sebesar Rp12 miliar yang disebut tanpa bukti pertanggungjawaban.
  • Dinas Pariwisata (Dispar): Realisasi belanja barang dan jasa senilai Rp1,1 miliar yang diduga tidak didukung SPJ lengkap dan berpotensi disalahgunakan.
  • Biro Kesra Setda Malut: Realisasi dana hibah barang dan uang untuk organisasi kemasyarakatan senilai Rp1,2 miliar yang juga tidak memiliki bukti LPJ.

FORMATIK mengonfirmasi bahwa laporan resmi telah diterima oleh pihak KPK dengan nomor agenda: 01/B/FORMATIK/05/2026.

“Kami sudah memegang surat tanda terima dari KPK. Berdasarkan UU No. 15 Tahun 2006, laporan BPK adalah bukti awal yang sah untuk penyidikan, " ujar Alfiian.

FORMATIK juga meminta KPK segera menetapkan status tersangka kepada ketiga pejabat tersebut karena kegagalan mereka mempertanggungjawabkan anggaran negara,” tegas

Alfian menambahkan bahwa FORMATIK akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi terciptanya penyelenggaraan negara yang bersih dari KKN di Bumi Moloku Kie Raha. (TIM)

Share:
Komentar

Berita Terkini