Tuntut Pembayaran Lahan, Koalisi Masyarakat Geruduk Kantor CSR Harita Group

Editor: Jurnalmalut
Koalisi Peduli Masyarakat Lingkar Tambang bersama warga Desa Soligi dan Desa Kawasi mendatangi Kantor Corporate Social Responsibility (CSR) PT Harita 

HALSEL, JurnalMalut.com  – Gelombang protes warga lingkar tambang Pulau Obi kembali pecah. Pada Kamis (30/4/2026), Koalisi Peduli Masyarakat Lingkar Tambang bersama warga Desa Soligi dan Desa Kawasi mendatangi Kantor Corporate Social Responsibility (CSR) PT Harita Group di Kecamatan Obi, Halmahera Selatan.

Aksi ini merupakan buntut dari sengketa lahan milik Alimusu La Damili, seorang petani asal Desa Soligi, yang hingga kini nasib hak atas tanahnya masih menggantung tanpa kejelasan.

Koalisi menegaskan bahwa kedatangan mereka adalah bentuk konsistensi dalam mengawal kasus ini. Pasalnya, meski sudah melalui berbagai forum hearing dan aksi sebelumnya, baik pihak perusahaan maupun pemerintah daerah dinilai belum mengambil langkah konkret.

“Kami akan terus kembali selama belum ada kepastian hukum. Lahan Alimusu harus diselesaikan secara terang dan adil!” tegas salah satu orator.

Persoalan ini kian meruncing setelah adanya pengakuan dari Manajer Land Acquisition (LA) PT Harita Group, Nafis Mbata, dalam pertemuan sebelumnya. Ia sempat membenarkan bahwa pada pengukuran awal, lahan tersebut memang diakui atas nama Alimusu dan disaksikan langsung oleh pihak keluarga. Namun, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik dengan proses realisasi pembayaran.

Koalisi mencium adanya aroma tidak sedap dalam proses pengalihan lahan tersebut. Mereka menyoroti ketidaktransparanan aliran dana pembayaran yang diduga melibatkan oknum-oknum tertentu.

“Kami mendesak PT Harita Group segera menyelesaikan pembayaran lahan milik Alimusu dan menindak tegas atau memecat oknum-oknum yang bermain dalam proses sengketa ini secara tidak transparan,” tulis pernyataan sikap koalisi.

Ketegangan di Pulau Obi ini diprediksi akan terus meningkat jika solusi tak kunjung ditemukan. Koalisi memperingatkan adanya potensi konflik sosial yang lebih luas, baik antara warga dengan perusahaan maupun antar sesama warga.

Sebagai bentuk tekanan, massa mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar, termasuk melakukan pemalangan total terhadap aktivitas operasional perusahaan.

“Kami tidak menginginkan konflik, tetapi keadilan adalah harga mati. Jika tidak ada penyelesaian, konsolidasi besar-besaran antara warga Desa Soligi dan Kawasi akan terus berlanjut,” jelas masa aksi.

Hingga berita ini ditayangkan, masyarakat masih menunggu itikad baik dan langkah nyata dari manajemen PT Harita Group untuk menuntaskan hak Alimusu La Damili secara adil dan transparan.

Share:
Komentar

Berita Terkini