![]() |
| Kondisi Rumah Sakit Pratama Halmahera Barat |
JAKARTA, JurnalMalut.com – Aroma dugaan korupsi pada proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama di Halmahera Barat (Halbar) mulai memicu reaksi keras di tingkat nasional.
Bidang Lingkungan Hidup Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) secara terbuka melayangkan kritik tajam terhadap aparat penegak hukum yang dinilai "adem-ayem" melihat mangkraknya proyek strategis tersebut.
Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM, Usman Mansur, menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI harus segera turun tangan. Ia mendesak adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap PT Mayagi Mandala Putra milik Joni (Koko) Laos selaku kontraktor pelaksana.
"Ini bukan sekadar proyek gagal, tapi indikasi kuat praktik lancung yang merugikan negara. KPK dan Kejagung tidak boleh lamban! Kami desak segera periksa proyek yang dikerjakan Joni Laos ini," tegas Usman di Jakarta belum lama ini
Kritik IMM bukan tanpa dasar. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), realisasi pembayaran proyek ini telah mencapai Rp17,17 miliar atau sekitar 40% dari total nilai kontrak. Ironisnya, meski uang negara telah dicairkan dalam jumlah fantastis melalui Berita Acara Pembayaran (BAP) Termin II per 17 Desember 2024, kondisi di lapangan justru jalan di tempat.
Usman menilai hal ini sebagai kejanggalan sistematis yang tak masuk akal. "Bagaimana mungkin puluhan miliar rupiah cair, tapi progres pekerjaan tidak sepadan? Ini harus dibuka terang-benderang. Jangan sampai ada pembiaran yang sengaja dilakukan oleh oknum pengawas," cetusnya.
Lebih dari sekadar kerugian materil, DPP IMM menyoroti dampak kemanusiaan dari terbengkalainya RS Pratama ini. Bagi masyarakat Halmahera Barat, rumah sakit ini adalah harapan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
"Mangkraknya proyek ini sama saja dengan merampas hak dasar masyarakat untuk berobat. Jika penegak hukum diam, publik akan makin percaya bahwa hukum di daerah itu tebang pilih," tambah Usman.
Tak main-main, DPP IMM memberikan peringatan keras kepada aparat penegak hukum. Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, mereka siap membawa kasus ini ke meja hijau secara resmi dan melakukan gerakan massa.
"Kami akan melaporkan secara resmi ke KPK dan menggalang konsolidasi nasional. Kami pastikan kasus ini dikawal sampai tuntas demi keadilan masyarakat Halmahera Barat," pungkasnya. (Tim)
