![]() |
| Ketua PW SEMMI Malut, Sarjan H. Rivai |
TERNATE, JurnalMalut.com - Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW-SEMMI) Provinsi Maluku Utara, mendesak Gubernur Sherly memberhentikan Abubakar Abdullah dari Jabatan Kepala Dinas Pendidikan .
Hal ini disampaikan ketua PW SEMMI Malut, Sarjan H. Rivai, Kamis, 12 Maret 2026.
Sarjan mengatakan, desakan ini bukan tanpa alasan, Abubakar Abdullah, diduga terlibat dalam skandal korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara yang saat ini ditangani oleh Kejati Malut.
"Kami minta gubernur Malut mengambil langkah untuk memberhentikan Abubakar dari jabatannya, " ujarnya
Selain itu, SEMMI Malut juga mengapresiasi langkah Gubernur Sherly yang telah melakukan proses evaluasi, pengujian, dan pemberhentian terhadap Kepala Disperindag dan Kepala Dispora Malut.
Kami berharap Kadis Pendidikan Abubakar Abdullah juga dilakukan hal yang sama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
SEMMI tetap berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah daerah guna memastikan akuntabilitas, transparansi, dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan kepada masyarakat Maluku Utara. (Tim)
