![]() |
| Koalisi Pembatasan Korupsi (KPK) Maluku Utara saat menggelar aksi di depan kantor BPJN Malut |
TERNATE, JurnalMalut.com - Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Maluku Utara, kembali mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Nevi Umasangaji atas dugaan korupsi beberapa ruas jalan di Maluku Utara.
Kordinator lapangan, Ajis Abubakar, dalam orasinya mengtakan Kepala BPJN Maluku Utara, Nevi Umasangaji, diduga kuat terlibat dalam praktik korupsi proyek jalan nasional di sejumlah titik di Maluku Utara
Bahkan KPK menikai Kinerja BPJN Maluku Utara di bawah kepemimpinan Nevi Umasangaji sangat buruk. Sejumlah ruas jalan nasional dilaporkan rusak parah yakni Dodinga – Sofifi, Sofifi – Payahe, Payahe – Weda, dan ruas jalan Weda-lelilef, Sagea-Patani, serta ruas jalan di Halmahera Timur
"Kerusakan tersebut terjadi meskipun anggaran negara telah dikucurkan dalam jumlah besar. KPK menduga adanya mark-up progres pekerjaan, pekerjaan fiktif, serta penurunan mutu konstruksi yang disengaja, " kata Ajis, saat aksi di depan kantor BPJN dan Kejati Malut, Kamis, 5 Februari 2026.
Ia juga mengaitkan Nevi dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang sebelumnya menjerat mantan Kepala Balai Jalan Maluku Utara, Amran Mustari.
Ajis mengatakan Nevi Umasangaji, pernah diperiksa KPK dan diduga mengembalikan dana hasil korupsi dalam perkara tersebut. Namun, yang bersangkutan justru kembali dipercaya menduduki jabatan strategis sebagai Kepala Balai Jalan Provinsi Maluku Utara.
Untuk itu, KPK Malut mendesak Kejaksaan untuk memanggil dan Periksa Kapala Balai BPJN dan segera menetapkan sejumlah PPK sebagai tersangka . (Tim)
