![]() |
| Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba |
HALSEL, JurnalMalut.com – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, menyampaikan kabar baik terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut disampaikan saat apel gabungan ASN Kantor di Bupati, Jumat (13/3/2026) sore.
Bassam menjelaskan bahwa anggaran THR telah didistribusikan ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera dibayarkan kepada para pegawai yang berhak menerima.
Meski begitu, ia menyebut masih ada beberapa dinas yang belum dapat melakukan pencairan karena proses administrasi yang belum sepenuhnya diselesaikan.
"Kita berkomitmen untuk memastikan hak-hak pegawai tetap terpenuhi, meskipun tahun ini Idul Fitri berada di triwulan pertama yang sedikit mempengaruhi siklus fiskal daerah, ujarnya.
Selain THR, pemerintah daerah juga telah menyepakati penyaluran TPP untuk satu bulan terlebih dahulu, yakni TPP bulan Januari, sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi fiskal daerah saat ini.
Bassam menambahkan, pada bulan April mendatang pemerintah daerah akan melakukan penyesuaian agar penyaluran TPP untuk bulan Februari dan Maret juga dapat segera direalisasikan.
Ia juga mengungkapkan bahwa mulai April sistem penilaian TPP akan beralih dari penginputan kinerja bulanan ke penginputan kinerja harian, dengan alokasi TPP di Kabupaten Halmahera Selatan mencapai Rp10 miliar tanpa adanya pemotongan. (Al/Red)
