-->


Gaji PPPK Halsel Dipastikan Cair Sebelum Lebaran

Editor: Jurnalmalut
Plt Sekda Halsel, Abdilla Kamarullah 

‎HALSEL, JurnalMalut.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan memastikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II akan dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

‎Kepastian tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Halmahera Selatan, Dr. Abdilla Kamarullah, saat ditemui di kantornya, Kamis (12/3/2026).

‎Abdilla menjelaskan, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK serta tambahan penghasilan pegawai (TPP) menjelang Lebaran.

‎"Anggaran untuk pembayaran gaji PPPK dan TPP sudah disiapkan oleh pemerintah daerah, sehingga dipastikan akan dicairkan sebelum lebaran, ujarnya.

‎Ia menambahkan, pencairan tidak hanya untuk gaji PPPK tahap II, tetapi juga mencakup gaji PPPK paruh waktu, gaji ke-13 bagi PPPK tahap I, serta tambahan penghasilan pegawai.

‎Menurut Abdilla, keterlambatan pembayaran sebelumnya terjadi karena proses administrasi yang berkaitan dengan penetapan APBD 2026 yang lebih dulu disahkan, sementara surat keputusan (SK) PPPK tahap II baru diterbitkan setelahnya.

‎Ia berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Halmahera Selatan dapat mempercepat proses pengajuan pencairan agar pembayaran gaji PPPK dan hak pegawai lainnya dapat segera direalisasikan tanpa kembali mengalami penundaan. (Al/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini