-->


SAMURAI Malut Boikot Kantor DPRD Morotai

Editor: Jurnalmalut
SAMURAI Maluku Utara, Distrik Unipas saat menggelar aksi di gedung DPRD dan Pemda Morotai 

MOROTAI, JurnalMalut.com - Aksi unjuk rasa Solidaritas Aksi Mahasiswa Untuk Rakyat Indonesia (SAMURAI) Maluku Utara, Distrik Unipas di Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Pulau Morotai tidak mendapat respons. Akibatnya, massa melakukan pemboikotan Gedung DPRD, pada Rabu 28 Januari 2026.

Pemboikotan dilakukan setelah massa aksi mendapati seluruh 20 anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai tidak berada di kantor.

Ketiadaan anggota DPRD, khususnya Komisi II yang membidangi sektor perikanan, memicu kemarahan massa aksi. Tidak ada satu pun pejabat atau perwakilan DPRD yang menemui massa untuk memberikan klarifikasi maupun menerima tuntutan.

Koordinator SAMURAI Malut, Distrik Unipas Pulau Morotai, Rian Tatapa, menilai sikap DPRD menunjukkan lemahnya tanggung jawab kelembagaan dalam merespons persoalan rakyat.

Ini bentuk pembiaran. DPRD seharusnya menjadi ruang aspirasi rakyat, bukan justru menutup diri. Hari ini tidak satu pun anggota DPRD berkantor, sementara kami datang membawa tuntutan serius terkait nasib nelayan Morotai,” tegas Rian.

Ia menyebut, alasan DPRD turun lapangan tidak dapat dibuktikan karena tidak ada penjelasan resmi dari pihak sekretariat. Kondisi tersebut memperkuat dugaan bahwa DPRD sengaja menghindari massa aksi.

“Kalau benar turun lapangan, harus ada penjelasan resmi. Faktanya tidak ada. Ini mencederai fungsi pengawasan dan representasi DPRD,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, SAMURAI Malut menyampaikan lima tuntutan kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pulau Morotai, yakni:

  • Mendesak Pemda dan DPRD segera menyelesaikan persoalan illegal fishing dan meminta penertiban transparansi distribusi BBM bagi nelayan.
  • Mendesak percepatan pembuatan dan pendistribusian Kartu KUSUKA serta Pas Kecil bagi nelayan Morotai.
  • Meminta penambahan kuota BBM subsidi dan pembangunan SPBUN di enam kecamatan.
  • Mendesak Pemda menyediakan bantuan sarana dan prasarana sesuai kebutuhan riil nelayan Morotai.

Rian juga menegaskan, tuntutan tersebut bukan isu seremonial, melainkan persoalan mendasar yang selama ini diabaikan Pemerintah Daerah dan DPRD.

“ Persoalan nelayan terus berulang, tapi DPRD justru tidak hadir. Ini menunjukkan krisis keberpihakan terhadap rakyat, ” pungkasnya. (Yadin/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini