-->

SAMURAI Malut Tuding DPRD Halsel Pembohong Publik

Editor: Jurnalmalut
SAMURAI Malut saat menggelar aksi di depan Kantor DPRD Halsel

HALSEL, JurnalMalut.com - Solidaritas Aksi Mahasiswa Untuk Rakyat Indonesia (SAMURAI) Maluku Utara, menagih janji Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan terkait komitmen pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang tata kelola sampah. 

Hal tersebut disampaikan Sekjend Samurai Malut, Amar Talib, saat menggelar aksi di depan kantor DPRD Halsel, Senin, 29 Desember 2025.

Amar mengatakan kehadiran kami hanya memastikan, sekaligus mengoreksi Raperda tentang tata kelola sampah suda digagas atau belum. Kalau sudah bagaimana mekanismenya, dan seperti apa.?

“Kami menilai DPRD telah melakukan pembohongan terhadap publik, terutama kami sebagai masyarakat. Karena semestinya sebagai Dewan Perwakilan Rakyat harus terbuka. 

Bahkan lanjut Amar, naskah Raperda hingga detik ini belum disosialisasikan kepada masyarakat, itu artinya selama ini DPRD tidak mendiskusikan permasalahan tentang tata kelola sampah.

Aksi didepan Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan itu disambut oleh Ketua Pansus Raperda, Refaldy Rahman Abae. Menurutnya, “Komitmen itu dibangun tidak sesuai kesepakatan bersama, dan dinilai lalai miskomunikasi” ucap Refaldy.

“Pembahasan rancangan Perda tersebut, belum selesai secara prosedural. Mengingat masih ada perdebatan tentang sanksi-sanksi yang akan dimasukkan dalam Raperda”, sambungnya.

Menanggapi hal itu, Amar menuturkan kalau belum maksimal untuk disahkan setidaknya jangan mengeluarkan narasi seakan-akan menunjukkan kepekaan dan komitmen sebagai DPRD.

Apalagi yang diperdebatkan tidak terlepas dengan denda (sebesar Rp.500.000, dan diancam kurungan paling lama tiga bulan). Namun apabila telah diberlakukan, apakah itu memberatkan masyarakat ataukah tidak.

"Kami dari SAMURAI Maluku Utara hanya menginginkan agar secepatnya melakukan pengesahan Perda, Mengingat Kabupaten Halmahera Selatan belum mempunyai Perda untuk mengatur tata kelola sampah yang baik dan benar, " tandasnya. (Yadin)

Share:
Komentar

Berita Terkini