-->

DPRD Malut Jadwaklan Penyampaian Laporan Hasil Reses

Editor: Jurnalmalut

Kantor DPRD Malut

SOFIFI, JurnalMalut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara menjadwalkan Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan Ke I tahun sidang 2025/2026.

Agenda ini menyangkut laporan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang dijadwalkan pada Senin, 24 November 2025, pukul 10.00 WIT, di ruang rapat paripurna DPRD Malut, di Sofifi.

Wakil Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud, mengatakan fokus utama paripurna adalah penyampaian Laporan Hasil Kegiatan reses masa persidangan ke tiga Tahun 2024/2025. Agenda tersebut menjadi wadah penyampaian temuan dan aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh para anggota dewan selama masa reses.

“Proses penyampaian ini merupakan bagian penting dari mekanisme legislasi, karena laporan reses menjadi bahan pertimbangan strategis bagi penyusunan program-program daerah ke depan, “ ujarnya.

Menurutnya, jadwal paripurna merujuk pada hasil rapat Banmus DPRD Malut. Keputusan Banmus tersebut memastikan bahwa paripurna dilaksanakan sesuai prosedur, serta memberi waktu yang cukup bagi seluruh anggota dewan untuk mempersiapkan laporan dari dapil masing-masing sebelum disampaikan secara resmi dalam forum paripurna.

“agenda penyampaian laporan hasil reses tidak sebatas agenda tahunan, melainkan salah satu momen strategis dalam siklus legislasi karena berisi rangkuman aspirasi masyarakat dari seluruh daerah pemilihan” pungkasnya. (red)

Share:
Komentar

Berita Terkini