![]() |
| Kantor DPRD Malut |
SOFIFI, JurnalMalut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara menjadwalkan Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan Ke I tahun sidang 2025/2026.
Agenda ini menyangkut
laporan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang dijadwalkan pada Senin, 24
November 2025, pukul 10.00 WIT, di ruang rapat paripurna DPRD Malut, di Sofifi.
Wakil Ketua
DPRD Malut, Kuntu Daud, mengatakan fokus utama paripurna adalah penyampaian
Laporan Hasil Kegiatan reses masa persidangan ke tiga Tahun 2024/2025. Agenda
tersebut menjadi wadah penyampaian temuan dan aspirasi masyarakat yang dihimpun
oleh para anggota dewan selama masa reses.
“Proses
penyampaian ini merupakan bagian penting dari mekanisme legislasi, karena
laporan reses menjadi bahan pertimbangan strategis bagi penyusunan
program-program daerah ke depan, “ ujarnya.
Menurutnya, jadwal
paripurna merujuk pada hasil rapat Banmus DPRD Malut. Keputusan Banmus tersebut
memastikan bahwa paripurna dilaksanakan sesuai prosedur, serta memberi waktu
yang cukup bagi seluruh anggota dewan untuk mempersiapkan laporan dari dapil
masing-masing sebelum disampaikan secara resmi dalam forum paripurna.
“agenda
penyampaian laporan hasil reses tidak sebatas agenda tahunan, melainkan salah
satu momen strategis dalam siklus legislasi karena berisi rangkuman aspirasi
masyarakat dari seluruh daerah pemilihan” pungkasnya. (red)
