![]() |
| Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya |
SOFIFI, JurnalMalut.com - Pemerintah Provinsi Maluku Utara menetapkan anggaran rumah tangga Gubernur tahun 2026 sebesar Rp14,05 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, mengatakan Jumlah tersebut dinilai masih dalam batas wajar dan bahkan lebih rendah dibanding masa pemerintahan sebelumnya yang mencapai Rp21 miliar per tahun.
"Besaran anggaran tersebut tidak hanya mencakup kebutuhan rumah tangga Gubernur dan Wakil Gubernur, tetapi juga berbagai kegiatan operasional dan protokoler pemerintahan daerah. Bhkam termasuk biaya penerimaan tamu dari pemerintah pusat dan kegiatan-kegiatan resmi lainnya, ucap Purbaya, Sabtu (25/10/2025).
Lanjutnya, pemangkasan tersebut, merupakan bagian dari instruksi langsung Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, sebagai langkah efisiensi dan efektivitas penggunaan APBD.
“Gubernur menekankan agar setiap anggaran digunakan seefisien mungkin. Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Presiden terkait penghematan anggaran di seluruh instansi pemerintah,” jelasnya.
Dengan adanya kebijakan efisiensi ini, kata Purbaya Pemprov Maluku Utara berharap penggunaan anggaran daerah ke depan semakin transparan, hemat, dan berorientasi pada pelayanan publik. (Red)
