![]() |
| istimewa |
SOFIFI, JurnalMalut.com – Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran dihadiri langsung oleh Gubernur Malut, Sherly Tjoanda Laos.
Rapat Paripurna
tersebut berlangsung di Gedung DPRD Malut, Senin 25 Agustus 2025.
Wakil Ketua
DPRD Malut, Kuntu Daud, mengatakan APBD merupakan anggaran yang ditetapkan
melalui Peraturan Daerah.
“Perubahan
hanya dapat dilakukan sekali dalam setahun yang telah diatur dalam
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP Nomor 12
Tahun 2019”
Sementara
Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, dalam sambutannya mengatakan APBD akan
digunakan untuk program prioritas seperti pembangunan Trans Kie Raha, pembangunan
perumahan subsidi bagi ASN dan kesiapan penyelenggaraan Pra-Popnas 2026.
Pembangunan
Trans Kie Raha kata Sherly merupakan bagian dari program prioritas untuk
meningkatkan konektivitas dan membuka akses ekonomi baru di kawasan segitiga
emas Sofifi–Halmahera Tengah–Halmahera Timur. Sementara program rumah subsidi
bagi ASN yang belum memiliki rumah juga telah disiapkan dengan skema cicilan
ringan sesuai dengan hasil kolaborasi dengan Kementrian Perumahan dan Kawasan
Pemukiman.
Sherly juga
menyinggung persiapan Maluku Utara sebagai tuan rumah Pra Pekan Olahrga
Nasional (Popnas) tahun 2026 mendatang dengan mematangkan rencana pembangunan
fasilitas olahraga di ibu kota Sofifi.
“Langkah ini
menjadi bagian dari komitmen Pemerintah dalam mendorong prestasi olahraga
daerah agar mampu bersaing di tingkat nasional, “ pungkasnya. (red)
