-->

Gubernur Malut Sampaikan Pejelasan RAPBD Perubahan 2025

Editor: Jurnalmalut

 

istimewa

SOFIFI, JurnalMalut.com – Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran dihadiri langsung oleh Gubernur Malut, Sherly Tjoanda Laos.

Rapat Paripurna tersebut berlangsung di Gedung DPRD Malut, Senin 25 Agustus 2025.

Wakil Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud, mengatakan APBD merupakan anggaran yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah.

“Perubahan hanya dapat dilakukan sekali dalam setahun yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP Nomor 12 Tahun 2019”

Sementara Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, dalam sambutannya mengatakan APBD akan digunakan untuk program prioritas seperti pembangunan Trans Kie Raha, pembangunan perumahan subsidi bagi ASN dan kesiapan penyelenggaraan Pra-Popnas 2026.

Pembangunan Trans Kie Raha kata Sherly merupakan bagian dari program prioritas untuk meningkatkan konektivitas dan membuka akses ekonomi baru di kawasan segitiga emas Sofifi–Halmahera Tengah–Halmahera Timur. Sementara program rumah subsidi bagi ASN yang belum memiliki rumah juga telah disiapkan dengan skema cicilan ringan sesuai dengan hasil kolaborasi dengan Kementrian Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Sherly juga menyinggung persiapan Maluku Utara sebagai tuan rumah Pra Pekan Olahrga Nasional (Popnas) tahun 2026 mendatang dengan mematangkan rencana pembangunan fasilitas olahraga di ibu kota Sofifi.

“Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah dalam mendorong prestasi olahraga daerah agar mampu bersaing di tingkat nasional, “ pungkasnya. (red)

Share:
Komentar

Berita Terkini