Gubernur Malut Diminta Copot Sarmin Adam Dari Kepala Bapedda

Editor: Jurnalmalut

Ketua Gerindra Malut, Sahril Tahir

TERNATE, JurnalMalut.com - Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya Provinsi Maluku Utara, mendesak Gubernur Sherly Laos, segara mencopot Sarmin S. Adam dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Malut. 

Desakan ini menyusul pernyataan Kepala Bappeda, yang mengatakan Anggota DPRD Mislan Syarif, mengumbar fitnah terkait pandangannya terhadap RPJMD yang dinilai tidak dibagi secara proporsional kepada 10 kabupaten/kota, khususnya Kepulauan Taliabu. 

Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Sahril Thahir mengatakan, Kepala Bappeda harusnya memahami tugas dan tanggung jawab anggota DPRD.

"Kepala Bappeda wajib memahami tugas dan tanggung jawab anggota DPRD meliputi legislasi Perda (peraturan daerah) dan anggaran (pembahasan dan persetujuan APBD), serta  pengawasan pelaksanaan perda APBD" ujarnya, Kamis 31 Juli 2025.

Menurutnya, anggota DPRD juga memiliki fungsi representasi rakyat, yaitu menyerap aspirasi masyarakat dan memperjuangkan kepentingan mereka. 

Ia menambahkan, kritikan Mislan terkait dokumen RPJMD Maluku Utara periode 2025-2029 yang disusun pemerintah, rupanya tidak merata dalam aspek pembangunan.

"Buktinya program kegiatan strategis dalam dokumen RPJMD itu, tidak ada di Kabupaten Taliabu," jelasnya..

"Dari masalah ini, kami minta gubernur segera mencopot Kepala Bappeda Sarmin S Adam, karena tidak mampu melaksanakan tugas utama," sambungnya.

Lanjutnya, seluruh kader Gerindra Maluku Utara tidak menerima Mislan disebut menyebar "Fitnah", padahal dia menyampaikan kritik nyata dalam rapat paripurna. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini