![]() |
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya |
Purbaya mengatakan, BPKAD Maluku Utara masih menunggu kelengkapan laporan keuangan dari OPD yang belum menyelesaikan kewajibannya.
“Kami berharap OPD terkait segera menyelesaikan kewajibannya agar tidak ada kendala dalam proses pelaporan keuangan daerah,” ujar Ahmad Purbaya, Sabtu (15/2/2025).
Lanjutnya, laporan keuangan tahun 2024 seharusnya sudah diterima oleh BPKAD melalui Bidang Akuntansi dan Aset Daerah.
Namun berdasarkan data yang dihimpun, masih terdapat tujuh OPD yang belum menyerahkan laporan keuangannya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, telah memberikan peringatan kepada 7 pimpinan OPD yang hingga kini belum menyampaikan laporan keuangan.
Ketujuh OPD yang belum menyampaikan laporan keuangan, terdiri atas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas Kehutanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Badan Penghubung. (Red)