KPU Haltim Resmi Tetapkan Dua Kandidat Calon Kepala Daerah

Editor: Jurnalmalut

 



Komisioner KPU Haltim

HALTIM, JurnalMalut.com
- Komisi pemilihan umum  (KPU) Halmahera Timur telah  resmi menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Halmahera Timur priode tahun 2024 - 2029.

Pasangan calon yang resmi ditetapkan KPU Haltim berdasarkan surat keputusan KPU Halmahera Timur Nomor 605 Tahun 2024 yakni Ubaid Yakub berpasangan dengan Anjas Taher serta  M. Farrel Adhitama Erawan berpasangan  dengan Hi Thaib Djalaluddin.

Ketua KPU Halmahera Timur Sukardi Lite mengatakan, penetapan nama pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai calon bupati dan wakil bupati sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan tersebut.

"Sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu berisi daftar nama dan partai politik pengusul yang disusun berdasarkan tanggal dan jam pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati pada masa pendaftaran," kata Sukardi pada konferensi pers pasca rapat pleno penetapan di ruang rapat KPU setempat Minggu 22 September.

Sukardi menyatakan, besok Senin 23 September pukul 14.00 WIT bakal di laksanakan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon.

"Selanjutnya pada 24 September akan  kami laksanakan deklarasi kampanye damai yang dilaksanakan di Pandopo Jiko Mobon Kota Maba," Tutupnya. (red)
Share:
Komentar

Berita Terkini