Sembunyikan Alat Isap Sabu di Lemari Piring, Pemuda Asal Halbar Diringkus Polisi

Editor: Jurnalmalut
Sat Resnarkoba Polres Ternate mengamankan seorang pemuda berinisial AM (26), 

TERNATE, JurnalMalut.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Ternate mengamankan seorang pemuda berinisial AM (26), warga Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, setelah kedapatan menguasai narkotika jenis sabu di Kelurahan Skep, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.

Penangkapan yang berlangsung pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 22.50 WIT ini membuahkan hasil berkat respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi barang haram tersebut.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, membenarkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus ini saat dikonfirmasi pada Jumat (4/9/2026).

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi narkotika di depan salah satu rumah warga di Kelurahan Skep. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba Polres Ternate langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengamankan terlapor,” ungkap AKBP Anita Ratna Yulianto.

Saat disergap dan digeledah di lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik bening berukuran kecil yang diduga kuat berisi sabu. Namun, nyali AM ciut saat diinterogasi awal. Ia akhirnya  mengaku masih menyimpan alat isap sabu (bong) di dalam rumahnya.

Mendengar pengakuan tersebut, Tim Opsnal Unit 2 Sat Resnarkoba Polres Ternate yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Suherman bersama Kanit 2 Aipda Zulkarnain Efendy langsung bergerak menuju rumah terlapor. 

Dengan disaksikan perwakilan warga setempat dan setelah mengantongi izin keluarga, petugas menggeledah seisi rumah.Hasilnya mengejutkan, sebuah bong ditemukan tersembunyi di dalam lemari piring makan.

Malam itu juga, sekitar pukul 23.30 WIT, AM beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Ternate. 

 Setelah hasil pemeriksaan urine menyatakan AM positif MET/MAMP (metamfetamina/sabu).

Saat ini, pihak penyidik Sat Resnarkoba Polres Ternate tengah mempercepat proses hukum dengan menguji barang bukti ke laboratorium resmi dan menjadwalkan gelar perkara. 

Polisi memastikan tidak akan berhenti di AM dan bakal melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang menyuplai barang haram tersebut.

Menutup keterangannya, Kapolres Ternate mengapresiasi keberanian warga yang bersedia melapor dan meminta masyarakat untuk terus menjadi mata dan telinga kepolisian.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Setiap informasi yang diberikan akan kami tindaklanjuti secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Jul/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini