![]() |
| Istimewa |
TERNATE, JurnalMalut.com – Kepolisian Resor (Polres) Ternate melalui Seksi Hukum (Sikum) menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum mengenai bahaya bullying (perundungan) serta kenakalan remaja bagi para pelajar di SMK Negeri 4 Kota Ternate pada Jumat (4/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula SMKN 4 Kota Ternate ini diikuti antusias oleh ratusan taruna dan taruni sekolah setempat.
Penyuluhan ini bertujuan untuk memperluas pemahaman para siswa sejak dini mengenai dampak psikologis bagi korban sekaligus konsekuensi hukum tegas yang dapat menjerat pelaku perundungan maupun kekerasan remaja.
Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Ekan Mukadar, menegaskan bahwa tindakan perundungan di lingkungan sekolah sering kali disalahartikan sebagai sekadar candaan antarteman. Padahal, dampak yang ditimbulkan bisa merusak masa depan korban dan memicu pelanggaran hukum yang serius.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelajar dapat memahami bahwa tindakan bullying atau perundungan memiliki konsekuensi hukum yang nyata. Kami mengajak seluruh pelajar untuk saling menghargai, menjaga pergaulan, serta menjauhi segala bentuk kekerasan dan kenakalan remaja,” ujar Iptu Ekan.
Materi edukasi dibawakan langsung oleh Kasikum Polres Ternate, Iptu Mirna Oramali, S.H., M.H. Dalam paparannya, Iptu Mirna mengupas tuntas bentuk-bentuk perundungan—baik fisik, verbal, maupun siber (cyberbullying)—serta pentingnya menciptakan ekosistem sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari intimidasi.
Acara juga diselingi sesi tanya jawab interaktif, di mana para taruna-taruni berkonsultasi mengenai batasan pergaulan sehat dan aspek hukum remaja.
Agenda ini turut dihadiri oleh Kepala SMK Negeri 4 Kota Ternate, Nurjana Tahir Junus, S.Pd., M.Si., personel Sikum Polres Ternate, serta jajaran staf dan dewan guru.Merespons inisiatif tersebut, Kepala SMKN 4 Kota Ternate memberikan apresiasi tinggi terhadap jajaran Polres Ternate. Nurjana menyatakan materi ini sangat krusial dan relevan demi memitigasi potensi kekerasan di dunia pendidikan.
Pihak sekolah berharap kegiatan penyuluhan hukum ini dapat digelar secara berkelanjutan demi membentuk karakter siswa yang taat hukum di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal mereka. (Jul/Red)
