![]() |
| Istimewa |
SOFIFI, JurnalMalut.com – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-XXXI Tingkat Provinsi Maluku Utara tahun 2026 yang berlangsung di Masjid Raya Shaful Khairaat, Sofifi, menuai sorotan tajam.
Alih-alih menjadi panggung syiar Islam yang megah dan bermartabat, ajang sakral ini justru memicu kecaman keras akibat penempatan sebagian lokasi lomba di ruang bawah tanah (basement) masjid.
Kritik pedas salah satunya datang dari Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Maluku Utara. Organisasi kemahasiswaan ini menilai Pemprov Malut sangat minim persiapan dan gagal menangkap esensi utama dari pembumian nilai-nilai suci Al-Qur'an.
Ketua Umum PW SEMMI Maluku Utara, Sarjan H. Rivai, menegaskan bahwa penempatan agenda keagamaan sebesar MTQ tingkat provinsi di area basement sangat tidak etis dan terkesan dipaksakan.
Menurutnya, MTQ bukan sekadar rutinitas seremonial atau perlombaan seni membaca Al-Qur'an biasa, melainkan media dakwah utama yang harus dijaga marwahnya.
"Kami sangat menyayangkan dan mengecam keras kebijakan panitia. Menempatkan kegiatan semulia dan seagung MTQ di ruang bawah tanah atau basement menunjukkan potret buruk tata kelola acara oleh Pemprov dan panitia. Ini sama saja dengan meremehkan syiar Islam dan tidak mencerminkan komitmen untuk membumikan Al-Qur'an secara terhormat," ujar Sarjan, Selasa 23 Juni.
Sarjan menambahkan, kondisi fasilitas yang minim persiapan tersebut membuat atmosfer kompetisi religi ini kehilangan nilai estetik dan spiritualnya. Mahasiswa menilai pemerintah provinsi tidak serius dalam menganggarkan maupun merencanakan infrastruktur pendukung untuk menyambut para kafilah terbaik dari 10 kabupaten/kota se-Maluku Utara.
Keluhan SEMMI Maluku Utara ternyata sejalan dengan keresahan berbagai pihak di Bumi Moloku Kie Raha. Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara juga sempat melayangkan protes serupa kepada pemerintah provinsi, mendesak evaluasi total atas kelayakan fasilitas bagi para qari dan qariah.
Masyarakat dan pengamat menilai, basement masjid umumnya diperuntukkan sebagai area parkir atau ruang utilitas, bukan tempat yang ideal dan terhormat untuk melantunkan ayat-ayat suci di tingkat provinsi.
Kondisi lapangan ini dirasa sangat kontras dengan pidato pembukaan yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, pada Minggu malam (21/6/2026). Dalam pembukaan tersebut, Pemprov menyerukan agar Al-Qur'an menjadi ruh utama pembangunan daerah. Namun, realitas fasilitas di basement justru dianggap mencoreng visi besar tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, gelaran MTQ XXXI dijadwalkan tetap bergulir dari tanggal 21 hingga 26 Juni 2026. Namun, PW SEMMI Maluku Utara mendesak adanya penjelasan resmi dan langkah konkret dari panitia penyelenggara serta Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) untuk segera membenahi atau memindahkan lokasi lomba ke tempat yang lebih layak dan representatif demi menjaga kehormatan syiar Islam. (Tim)
