Pakai "Orang Dalam", Sejumlah PPPK Nakes di Makian Barat Langgar SK Penempatan

Editor: Jurnalmalut
Puskesmas Mateketen Kecamatan Makian Barat

HALSEL, JurnalMalut.com — Penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kecamatan Makian Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. 

Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) berstatus PPPK diduga kuat bekerja tidak sesuai dengan Surat Keputusan (SK) penempatan yang mereka terima.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang PPPK bernama Marwan Hasan memiliki SK penempatan di Bisui. Namun, ia justru kedapatan bertugas di Puskesmas Makian Barat.

Sebaliknya, ada empat orang PPPK yang seharusnya mengabdi di Puskesmas Makian Barat, tetapi malah asyik bertugas di tempat lain. Mereka adalah:

  • Srivalen Puka-Puka: Bekerja di Puskesmas Babang.
  • Muliasmini Babang: Bekerja di Puskesmas Jikohai.
  • Fadilah Saleh: Bekerja di Malaria Center.
  • Risnawati: Bekerja di Dinas Kesehatan Halmahera Selatan.

Mirisnya, Kepala Puskesmas Mateketen Makian Barat, Arif Kausaha, mengaku tidak tahu-menahu soal pelanggaran ini. Ia menyebut para nakes tersebut mengurus sendiri perpindahan mereka.

"Saya juga tidak tahu soal itu, karena dorang (mereka) sendiri yang atur. Dorang sendiri bilang katanya ada orang dalam, jadi tidak apa-apa kami sudah selesai urus," ungkap Arif menirukan ucapan para nakes.

Kondisi carut-marut ini memicu protes keras dari organisasi kepemudaan. Sekretaris Ikatan Mahasiswa Makian Barat Maluku Utara (IMMB-MU), Irwan Suharmin, mendesak Pemerintah Daerah untuk segera mengevaluasi sistem pengawasan nakes.

"Kami meminta agar Bupati mendesak Dinas Kesehatan untuk segera mengevaluasi Kepala Puskesmas Mateketen," tegas Irwan, Jumat (29/5/2026).

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah. Publik berharap ada sanksi nyata agar pelayanan kesehatan di Makian Barat tidak dirugikan oleh ulah oknum yang memanfaatkan orang dalam. (Jul/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini