![]() |
| Polisi amankan tiga tersangka Aborsi |
TERNATE, JurnalMalut.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate bergerak cepat meringkus tiga orang tersangka dalam kasus aborsi.
Dua tersangka utama adalah pasangan kekasih berinisial RLA alias Ahmad (22) dan RAL alias Nani (21). Selain pasangan tersebut, polisi juga menciduk seorang wanita paruh baya berinisial HU alias Oci (64) yang bertindak sebagai dukun kampung atau biang aborsi.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (17/6/2026), Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto membeberkan motif di balik tindakan nekat pasangan muda ini. Alasan utamanya adalah ketidaksiapan mental dan status sosial demi masa depan sepihak.
"Bayi yang digugurkan itu dilakukan karena ada kesepakatan bersama, " ujarnya.
Setelah mencapai kesepakatan, pasangan ini mendatangi tersangka HU alias Oci di kediamannya. Proses pengguguran kandungan dilakukan secara tradisional dan berbahaya melalui beberapa tindakan berbahaya:
- Memasukkan kain kasa yang diberi obat khusus ke dalam vagina pelaku.
- Melakukan pengurutan paksa pada bagian perut.
- Meminta pelaku meminum air ramuan khusus.
Menurut Kapolres, Tarif awal yang dipatok oleh dukun kampung tersebut sebesar Rp 9.000.000, namun setelah dinegosiasikan oleh kedua pelaku, tarif disepakati turun menjadi Rp 3.000.000. Setelah bayi berhasil digugurkan, jasadnya kemudian dikubur di kawasan jalan belakang Kelurahan Fitu, Kecamatan Kota Ternate Selatan.
AKBP Anita Ratna Yulianto menegaskan bahwa para pelaku tidak bisa mengelak. Polisi menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) untuk memperkuat bukti kasus ini.
“Berdasarkan hasil analisis terhadap seluruh profil DNA dari sampel barang bukti, telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik bayi tersebut diidentifikasi sebagai anak biologis dari kedua pasangan yang saat ini sudah diamankan di Mapolres Ternate,” tegas Kapolres.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi situasi sosial di Kota Ternate. Kapolres membeberkan data bahwa sepanjang tahun 2025 lalu, tercatat ada total 6 kasus penemuan bayi di wilayah Ternate.
Hingga saat ini, baru 2 kasus yang berhasil diungkap secara tuntas (termasuk kasus aborsi pasangan Ahmad dan Nani). Sementara itu, 5 kasus penemuan bayi lainnya masih menjadi misteri dan sedang diselidiki secara maraton oleh tim Satreskrim Polres Ternate.
"Ketiga tersangka saat ini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Ternate untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka secara hukum, " tandasnya. (Jul/Red)
