![]() |
| Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Arif Budiman, |
TERNATE,JurnalMalut.com - Kepolisian Daerah Maluku Utara (Malut) menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum terkait kasus pembunuhan yang terjadi dalam konflik antarwarga Desa Banemo dan Desa Sibenpopo, Kabupaten Halmahera Tengah.
Penanganan atas perkara tersebut dipastikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Arif Budiman, mengaku pihaknya terus berkomitmen penuh untuk mengungkap kasus pembunuhan tragis yang terjadi di Kecamatan Patani Barat, Halmahera Tengah.
Kapolda mengakui, pengungkapan kasus ini tidak mudah karena bukti di tempat kejadian perkara (TKP) dan saksi sangat minim namun tidak menjadi halangan karena kasus tersebut menjadi atensi atau prioritas.
" Kita terus berupaya maksimal agar kasus ini segera terungkap " ujarnya kepada awak media, Rabu (24/06/2026)
Kapolda juga menyatakan, untuk mengungkap kasus tersebut, pihaknya juga telah melakukan pemetaan dan menggunakan satelit untuk memastikan kejadian waktu itu.
Untuk mengungkap kasus tersebut, tim bentukan Kapolda Maluku Utara juga memaksimalkan tim untuk menemukan bukti yang cukup dalam tahap penyelidikan.
Kasus yang sebelumnya telah menewaskan Ali Abas (65) serta aksi teror terhadap warga di area perkebunan Desa Banemo tersebut, kini menjadi atensi serius Polda Maluku Utara.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Aparat juga mengingatkan warga agar tidak terpengaruh oleh kabar bohong atau hoaks yang beredar, terutama melalui media sosial
“Untuk itu, kami mengajak seluruh masyarakat agar mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tandasnya. (Jul/Red)
