Polemik Relokasi Pedagang Buah Gamalama, DPRD Panggil Pemkot Cari Jalan Tengah

Editor: Jurnalmalut
Istimewa 

TERNATE, JurnalMalut.com — Gelombang penolakan terhadap rencana relokasi pedagang buah di samping Terminal Gamalama langsung direspons cepat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate. 

Melalui surat undangan bernomor 005/92/2026, Komisi I dan Komisi II DPRD menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lintas komisi guna membedah kebijakan Pemerintah Kota Ternate yang memicu protes keras dari pedagang dan sopir angkutan umum.

Kebijakan Pemkot Ternate untuk memutar posisi lapak pedagang buah—dari yang semula menghadap jalan raya menjadi menghadap ke dalam terminal—awalnya bertujuan mengurai kemacetan. Namun, aturan ini dinilai pincang dan mengabaikan realitas ekonomi di lapangan.

Rencana pemindahan tersebut memicu penolakan dari dua sektor sekaligus karena beberapa poin krusial yakni:

Beban Tambahan bagi Pembeli: Jika lapak dipindahkan menghadap ke dalam terminal, pembeli terpaksa harus masuk ke area terminal terlebih dahulu. Kondisi ini dikhawatirkan memberatkan konsumen karena adanya kewajiban membayar uang masuk/retribusi terminal hanya untuk membeli buah.

Ancaman Gulung Tikar: Pedagang sangat khawatir perubahan akses visual dan fisik ini akan menurunkan omset secara drastis karena hilangnya pembeli spontan (impulse buyers) yang biasanya melintas di jalan raya.

Ketua Komisi I DPRD Ternate, Muzakir Gamgulu, menegaskan bahwa legislatif telah turun langsung ke lapangan setelah menerima keluhan dari Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) dan Ikatan Solidaritas Sopir Angkutan Penumpang (ISSAP) terkait sempitnya akses masuk terminal.

Guna menyelesaikan polemik ini, DPRD memanggil sejumlah pemangku kepentingan dalam RDP yang digelar di Ruang Rapat Eksekutif, antara lain:Dinas Perhubungan Kota Ternate, Disperindag Kota Ternate, Ketua APPSI Kota Ternate, Ketua ISSAP Kota Ternate,

Pertemuan ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi taktis agar penataan tata kota oleh Pemerintah Kota Ternate tidak mengorbankan hajat hidup pedagang kecil dan kenyamanan pengguna transportasi publik. (Jul/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini