![]() |
| Terduga pelaku saat diamankan ke markas kepolisian |
TERNATE, JurnalMalut.com – Komitmen Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pulau Morotai dalam menggulung jaringan barang haram kembali membuahkan hasil.
Kali ini, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial UL (45) tak berkutik saat disergap polisi karena diduga kuat terlibat peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu.
Aksi penangkapan terjadi pada Minggu malam (24/5), sekitar pukul 20.04 WIT. Petugas mencegat pelaku tepat di depan sebuah bengkel mobil di samping Masjid Raya Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan.
Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Muh. Yusuf Kasim, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mengendus adanya transaksi barang haram di lokasi tersebut.
Merespons laporan itu, Tim Opsnal yang dipimpin IPDA Tutur Wisudho langsung bergerak cepat melakukan pengintaian rahasia di area target.
"Saat memantau lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik sangat mencurigakan datang mengendarai sepeda motor Honda Genio. Begitu dia berhenti di depan bengkel, tim langsung mengepung, memeriksa identitas, dan menggeledah barang bawaannya," ujar Yusuf.
Dari hasil penggeledahan kata Yusuf, polisi menemukan satu bungkus rokok Sampoerna yang ternyata bukan berisi tembakau, melainkan 9 sachet plastik bening berisi barang haram diduga sabu dengan berat bruto 1,2 gram.
Tak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti pendukung berupa 4 sachet plastik klip kosong, 1 buah pipet kaca, 1 unit sepeda motor Honda Genio. Pelaku UL yang diketahui merupakan warga Desa Galo-Galo ini langsung dibawa ke markas kepolisian. Dari hasil tes urine, UL positif mengonsumsi narkotika.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Pulau Morotai sedang melakukan pemeriksaan maraton secara intensif.
Menurutnya, Polisi berkomitmen untuk mengorek keterangan pelaku guna membongkar jaringan pemasok atasnya.
Korps Bhayangkara akan membawa barang bukti tersebut ke Laboratorium Forensik dan segera menggelar perkara resmi untuk menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.
Pihak Polres Pulau Morotai juga memberikan apresiasi tinggi kepada warga dan meminta masyarakat tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
"Partisipasi aktif masyarakat adalah kunci utama kita dalam melindungi generasi muda dan menjaga Morotai tetap aman dari cengkeraman narkoba," pungkasnya. (Jul/Red)
