DPP IMM Desak BWS Maluku Utara Buka-bukaan Soal Izin Alur Sungai Kobe

Editor: Jurnalmalut

 

Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM, Usman Mansur

JAKARTA, JurnalMalut.com – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammasiswa (DPP IMM) resmi menuntut pertanggungjawaban dan penjelasan terbuka dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara. 

Langkah tegas ini diambil menyusul adanya dugaan kuat pengalihan alur Sungai Kobe di Halmahera Tengah akibat aktivitas operasional raksasa nikel, PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).

Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM, Usman Mansur, menegaskan bahwa BWS Maluku Utara tidak boleh diam dan pasif. Isu ini dinilai sangat krusial karena mengancam kelestarian lingkungan serta ruang hidup masyarakat adat dan warga lokal.

"BWS wajib menjelaskan status izin, pengawasan, dan langkah nyata yang telah diambil. Sungai adalah sumber kehidupan utama di Halmahera Tengah, masalah ini tidak boleh dianggap remeh," ujar Usman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (29/6/2026).

Usman memperingatkan dampak fatal yang akan terjadi jika pengalihan alur sungai tersebut terbukti melanggar prosedur hukum. Warga yang bermukim di sepanjang aliran sungai kini berada di bawah bayang-bayang ancaman bencana besar.

  • Banjir bandang akibat perubahan debit dan arah air.
  • Erosi parah di sepanjang bantaran sungai baru.
  • Kerusakan ekosistem sungai yang mematikan fauna lokal.
  • Krisis air bersih bagi konsumsi harian masyarakat.

"Investasi memang penting, namun keselamatan rakyat jauh di atas segalanya. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi," tegas Usman dengan nada tinggi.

Merespons situasi yang kian memanas, DPP IMM langsung melayangkan tiga desakan utama yang ditujukan kepada pemerintah pusat:

  • Mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Ditjen Sumber Daya Air untuk mencopot atau mengevaluasi total jajaran BWS Maluku Utara yang dinilai lalai dalam pengawasan.
  • Meminta pembentukan tim khusus independen untuk turun langsung ke lapangan guna meninjau kerusakan fisik di Sungai Kobe.
  • Menuntut pemerintah membuka seluruh dokumen perizinan, kajian teknis, serta laporan pengawasan kawasan Sungai Kobe kepada publik tanpa ada yang ditutupi.

DPP IMM memastikan tidak akan tinggal diam. Mereka berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga ke ranah hukum demi menyelamatkan hak-hak masyarakat adat dan menjaga kelestarian lingkungan di bumi Maluku Utara. (Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini