Polres Ternate Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras dan Kiloan Ganja di Hari Bhayangkara

Editor: Jurnalmalut
Ribuan botol miras ilegal dan kilogram narkotika jenis ganja dimusnahkan di halaman Mapolres Ternate,

TERNATE, JurnalMalut.com  — Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Ternate mengambil langkah tegas dalam memerangi peredaran barang haram. 

Ribuan botol minuman keras (miras) ilegal senilai miliaran rupiah dan kilogram narkotika jenis ganja hasil operasi selama enam bulan terakhir resmi dimusnahkan di halaman Mapolres Ternate, Rabu (1/7/2026).

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, sebagai bentuk komitmen nyata kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Ternate.

Berikut adalah rincian lengkap barang bukti yang berhasil diamankan dan dimusnahkan dari periode Januari hingga Juni 2026:

  • Miras Ilegal: 15.771 botol (termasuk jenis tradisional cap tikus dan miras bermerek).
  • Nilai Ekonomis Miras: Diperkirakan mencapai Rp1.346.607.000.
  • Narkotika Ganja: 5.650 gram (5,6 kg) ganja kering.
  • Batang Ganja: 380 gram.
  • Alat Isap Sabu (Bong): 4 unit (turut disita dari tangan pelaku).

Pihak kepolisian memastikan seluruh barang bukti tersebut dihancurkan total agar tidak dapat disalahgunakan kembali:

"Seluruh barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar dan belasan ribu botol miras ilegal dihancurkan menggunakan alat berat, " jelas Kapolres 

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bukti keseriusan kepolisian dalam menekan angka kriminalitas. Miras sering kali menjadi pemicu utama tindak kejahatan di lingkungan masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dan berani melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba maupun miras ilegal di lingkungan mereka. (Jul/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini