Diduga Manipulasi Diskon 50% dan Proyek Jaringan, AMPHI Desak KPK Audit PLN Maluku-Malut

Editor: Jurnalmalut
M. Reza A Syadik,

JAKARTA, JurnalMalut.com – Gelombang protes menerjang PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara. Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia (AMPHI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (29/06/2026). 

Mereka menuntut pengusutan tuntas atas dugaan manipulasi biaya tambah daya listrik dan indikasi korupsi proyek jaringan.

Sektor strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak kini menjadi sorotan tajam. AMPHI menilai tata kelola di tubuh PLN wilayah tersebut telah mencederai amanat Pasal 33 UUD 1945.

Inti dari gejolak ini adalah adanya dugaan "penyunatan" kebijakan pemerintah. 

Koordinator Lapangan AMPHI, M. Reza A Syadik, membeberkan informasi dari masyarakat mengenai ketidaksesuaian penerapan diskon 50 persen untuk program penambahan daya listrik (Watt/VA).

"Masyarakat diduga tetap dibebankan biaya penuh tanpa menikmati hak subsidi yang dicanangkan pemerintah," ungkap Reza di sela-sela aksi.

Tak hanya masalah tarif, AMPHI juga mengendus aroma tak sedap pada sektor infrastruktur. Mereka menemukan kejanggalan dalam sejumlah proyek pemasangan jaringan listrik di wilayah Maluku dan Maluku Utara. Masalah ini mencakup ketidakberesan perencanaan, karut-marut proses pengadaan, kualitas pekerjaan yang rendah di lapangan, hingga laporan pertanggungjawaban anggaran yang dinilai gelap tanpa transparansi.

Merespons dugaan penyelewengan tersebut, massa aksi membawa tiga tuntutan utama ke meja penegak hukum dan pengambil kebijakan:

Meminta KPK menggunakan wewenang monitoring untuk melakukan investigasi khusus atas dugaan manipulasi biaya tambah daya dan proyek jaringan PLN UIW Maluku-Malut.

Mendesak Direktur Utama PT PLN (Persero) melakukan evaluasi total dan menjatuhkan sanksi tegas kepada General Manager PLN UIW Maluku-Malut, Noer Soeratmoko, serta Manager PLN UP3 Ternate, Mufid Arianto.

Mendesak Menteri BUMN untuk memerintahkan audit investigatif menyeluruh terhadap PLN UP3 Ternate demi menegakkan transparansi.

AMPHI menegaskan aksi di depan gedung lembaga antirasuah ini barulah sebuah permulaan. Jika tuntutan mereka diabaikan, gerakan ini siap melipatgandakan kekuatan.

"Jika tuntutan evaluasi dan investigasi ini tidak segera ditindaklanjuti secara nyata, kami akan melakukan konsolidasi dan aksi unjuk rasa yang lebih besar," pungkas Reza. 

Mereka mengancam akan membawa massa yang jauh lebih banyak untuk menduduki Gedung KPK, Kantor Pusat PT PLN (Persero), dan Kementerian BUMN sekaligus.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK maupun manajemen PT PLN (Persero) pusat terkait tuntutan demonstran. (Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini